Pemkab Gresik Tak Mau Beri Stempel Dokumen Tolak Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Kecewa Blokir Jalan
Aksi tolak Omnibus Law di di depan Kantor Bupati Gresik berujung bentrok. Pemkab Gresik tolak beri stempel, ratusan mahasiswa kecewa.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Bentrokan antara polisi dan para demonstran yang terdiri dari ratusan mahasiswa dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Gresik mewarnai aksi tolak Omnibus Law di depan Kantor Bupati Gresik.
Aksi tersebut tepatnya berlangsung di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kebomas, Gresik, Kamis (16/7/2020).
Belum diketahui apa yang menyebabkan aksi yang awalnya berjalan damai jadi berujung bentrok.
• Anggaran Perlindungan Anak di Desa Tulungagung Terkendala Covid-19, Hanya 34 Desa yang Menganggarkan
• Aksi 2 Bandit Curi Motor di Surabaya Digagalkan Warga, 1 Tersungkur Babak Belur Kena Hajar, 1 Kritis
Pantauan di lapangan, beberapa mahasiswa didatangi petugas dan dibawa menuju pinggir jalan.
Bahkan, ada satu peserta aksi sempat diamankan oleh aparat dan akhirnya dilepaskan kembali.
Massa yang menyampaikan tuntutan ditemui oleh Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim.
Wakil Bupati Qosim menyepakati tuntutan mahasiswa yang menolak Omnibus Law karena dianggap merugikan buruh dan pelajar.
• Fraksi PDIP Desak Pemkot Malang Sediakan Lahan Pemakaman Khusus Pasien Covid-19
• Matahari Tepat Berada di Atas Kabah Nanti Sore Pukul 16.27 WIB, Bisa Jadi Patokan Arah Kiblat!
Qosim bahkan menyepakati dengan menandatangani pakta integritas yang disediakan oleh demonstran.
Namun, Pemkab Gresik menolak memberikan stempel kelembagaan terhadap dokumen yang diajukan mahasiswa.
Sehingga membuat demonstran kecewa dan melakukan pemblokiran jalan Dr Wahidin Sudirohusodo tersebut.
Nah, aksi pemblokiran jalan ini membuat aksi berjalan panas. Petugas langsung menarik mundur para mahasiswa yang berusaha menutup jalan.
Kemacetan tidak dapat dihindarkan, pengendara motor bahkan nekat melintasi trotoar untuk menerobos kemacetan.
Salah satu peserta aksi bahkan terlihat dibawa petugas menuju bahu jalan. Keluar dari kerumunan.
Korlap Aksi Nasihul Amin menuturkan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah pusat yang ingin mengesahkan RUU Omnibuslaw.
"Omnibus Law syarat akan kepentingan pemodal. Jika memang disahkan, PHK makin dipermudah, nilai upah akan berkurang karena UMK dihilangkan, mencabut semua saksi pidana bagi pengusaha jadi saksi administrasi, sistem pendidikan fokus untuk kebutuhan industri dan ijasah bergelar palsu bisa dibeli dan tidak disanksi pidana," ucapnya.
Pihaknya kecewa dengan aparat kepolisian yang mengawal aksi. Pihaknya datang ke Pemkab Gresik untuk menyuarakan pendapat tapi malah mendapat tindakan kekerasan dari Polisi.
"Aksi tetap kami lakukan sampai tuntutan dipenuhi," terangnya.
Saat ini massa melakukan aksi tolak Omnibuslaw di depan kantor DPRD Gresik. Mereka menyuarakan aksi mereka.
Penulis: Willy Abraham
Editor: Heftys Suud