Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Jateng Curi Motor Sahabat Buat Pulang Kampung Usai PHK Covid-19, Tertangkap Berkat Teman Wanita

Pria asal Jawa Tengah tega curi motor sahabatnya buat pulang kampung usai PHK Covid-19. Ditangkap Polres Blitar atas bantuan teman wanita pelaku.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Hefty Suud
SURYA/IMAM TAUFIQ
Pria Jateng pelaku pencurian motor saat di Polres Blitar, Jumat (17/7/2020) dini hari. 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Diberhentikan dari kerja gegara pandemi virus Corona ( Covid-19 ), pria ini malah gasak motor teman dekatnya.

Pelaku ialah  Eko P alias Awang (30), asal Desa Prawoto, Kecamatan Sukolelo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Ia melakukan pencurian motor (curanmor) dan dibawanya pulang kampung.

Kini Awang telah diamankan oleh Polres Blitar.

Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2020, Kompolnas RI Berkunjung ke Mapolrestabes Surabaya

Meski Pandemi Corona, Astra Peugeot Masih Jaga Spirit Bertahan, 129 Unit Terjual Selama Semester I

Proses penangkapannya berkat kejelian petugas menemukan teman dekat Awang.

Berhasil menemukan wanita teman dekat Awang, si pelaku pencurian motor ini pun langsung diamankan.

Si perempuan itu, rumahnya di Kecamatan Wlingi.

Dari teman wanita pelaku, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan Awang.

Kisah Tragis Mayat Bayi Tanpa Tangan Diseret Anjing, Dibunuh Ibu karena Malu, Hasil Asmara Terlarang

Lahan Makam Khusus Covid-19 di Surabaya Hampir Penuh, Pemkot Bantah Tidak Begitu, ini Faktanya

Tepat Jumat (17/7/2020) dini hari atau pukul 03.00 WIB, pelaku ditangkap di rumah kosnya, yang juga ada di Pati. Atau berjarak sekitar 5 km dari rumahnya.

"Saat kami datangi ke rumah kosnya, ia lagi tidur. Kami datang dengan diantarkan perangkat kampung setempat," kata AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar.

Menurutnya, pencurian sendiri terjadi pada Rabu (8/7) dini hari atau pukul 02.00 WIB. Itu terjadi di rumah korban, yakni Enggar Eko P (24), warga Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi.

Ceritanya, itu bermula dari pelaku menumpang di rumah korban selama 10 hari.

4 Kriteria Istri Idaman Atta Versi Umi Gen Halilintar, Aurel Termasuk? Sosok Ricis Pernah Dibahas

Sebelumnya, antara pelaku dan korban sudah saling kenal dengan baik. Sebab, setahun lalu, mereka itu sama-sama pernah bekerja di sebuah mebel, yang ada di Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi.

"Sejak ada wabah Covid-19 ini, pelaku sudah tak bekerja di mebel lagi, namun tak pulang kampung. Akhirnya, ia menumpang di rumah korban, sambil mencari pekerjaan lainnya," ujarnya.

Setelah 10 hari tinggal di rumah korban, niat jahat pelaku muncul. Di saat korban tertidur, pelaku yang sudah dianggap seperti keluarga sendiri itu, membawa kabur sepeda motor korban.

Yakni, trail Kawasaki KLX nopol AG 3958 KAW beserta STNK-nya, yang ditaruh di samping televisi.

"Dini hari itu juga, pelaku pulang kampung, dengan membawa kabur sepeda motor korban," ujarnya.

Baru paginya, korban kehilangan sepeda motornya yang senilai Rp 38 juta.

Ia langsung mencurigai pelaku karena sepeda motornya hilang bersamaan hilangnya pelaku.

Ditambah, bersamaan kaburnya pelaku itu, nomer teleponnya tak bisa dihubungi oleh korban.

"Setelah korban melapor, petugas menemui teman dekatnya pelaku dan berhasil mendapatkan nomer telepon pelaku, yang baru," ujarnya.

Dari situ, petugas menemukan keberadaan pelaku, kalau ia sudah berada di Pati.

Akhirnya, petugas mendatangi tempat kosnya, dan sepeda motor curian itu masih dipakai pelaku sendiri atau belum dijual.

"Katanya, ia mengaku bukan mencuri melainkan meminjam. Namun, karena tak pamit dan dilaporkan pencurian oleh korban, maka pelaku sudah kami amankan," pungkasnya.

Penulis: Imam Taufik

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved