Pelaksanaan Pilkades Sidoarjo Serentak Kembali Tidak Jelas
Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades)serentak di Sidoarjo kembali tidak jelas. Setelah beberapa waktu lalu diputuskan bakal digelar 6 September
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Sidoarjo kembali tidak jelas. Setelah beberapa waktu lalu diputuskan bakal digelar 6 September 2020, sampai sekarang belum ada kepastian.
Menurut Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, M Ainur Rahman, pihaknya masih menunggu jawaban dari Kementrian Dalam Negeri (Mendagri).
"Sekarang ini kita masih dalam proses konsultasi terkait pelaksanaan Pilkades Sidoarjo ke Kemendagri. Semoga Sidoarjo bisa segera keluar dari zona merah agar rekomendasi itu segera turun," katanya kepada TribunJatim.com, Senin (20/7/2020).
Ya, kondisi penyebaran covid-19 menjadi salah satu pertimbangan utama pelaksanaan Pilkades serentak. Karenanya, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Pemerintah juga melakukan kajian dengan melibatkan tim ahli epidemiologi dari Unair Surabaya. Besok Rabu kita sudah mulai dengan tim epidemiologi dari Unair mas," sambungnya kepada TribunJatim.com.
Hal serupa disampaikan Kepala Dinas PMD Sidoarjo Fredik Suharto. Dia menyatakan hingga saat ini pihaknya masih belum mendapat balasan dari Kemendagri perihal pemberitahuan pelaksanaan pilkades di Sidoarjo.
"Sejauh ini, infonya masih di meja Pak Menteri. Kita juga menunggu, semoga segera ada jawaban," urainya kepada TribunJatim.com.
Menurutnya, tidak hanya Sidoarjo saja yang saat ini masih menunggu persetujuan dari Mendagri terkait pelaksanaan Pilkades. Terdapat 15 kabupaten lain yang saat ini juga masih menunggu keputusan dari pusat.
"Kondisinya juga sama, sudah ajukan surat tapi belum ada yang diberi keputusan. Tapi dari berbagai daerah itu, yang wilayah Jatim hanya Sidoarjo saja," ucapnya.
Saat ini menurut Fredik, Panitia Pilkades tingkat Kabupaten sudah terbentuk. Ketuanya, menurutnya langsung di bawah komando Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini.
"Panitia Pilkades kabupaten saat ini juga menunggu keputusan tim gugus covid di semua lini, mulai tim gugus kabupaten, propinsi dan pusat," tandasnya.
• LBH Surabaya Pertanyakan Sanksi Dalam Perwali, Produk Hukum Perwali Tak Bisa Memuat Sanksi
• Himpunan Dokter Patologi Klinik Usulkan Persyaratan Perjalanan Orang Tidak Lagi Gunakan Rapid Test
• Kompetisi Mandek, Gelandang Muda Persebaya Ini Tak Ketinggalan Ikut Tren Nggowes Sepeda
Belum jelasnya jadwal pelaksanaan Pilkades juga mendapat respon dari DPRD Sidoarjo. Apalagi, dalam rapat Komisi A dan Pemkab beberapa waktu lalu, sudah disepakati pelaksanaan Pilkades di Sidoarjo akan digelar pada 6 September 2020.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi menyatakan dirinya tetap mengharapkan Pilkades bisa digelar pada 6 September mendatang. Pihaknya sudah banyak mendengar aspirasi dari warga yang menginginkan agar pilkades bisa segera terlaksana.
"Kalau diundur lagi, kasian calon kades dan masyarakat.Takutnya malah nambahi konflik sosial," kata Subandi.
Pihaknya berencana, hari Rabu besok, Komisi A bersama ketua DPRD Sidoarjo akan menemui Wabup Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin untuk membicarakan pelaksanaan pilkades di Sidoarjo.