Polisi Ringkus Kurir Narkoba Beserta 51 Gram Sabu, Identitas Terkuak Ternyata Kakak Freddy Budiman
Polisi kembali mengamankan pelaku peredaran narkotika. Kali ini, polisi meringkus Eko Subagyo (45) yang merupakan kakak kandung Freddy Budiman.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi kembali mengamankan pelaku peredaran narkotika. Kali ini, polisi meringkus Eko Subagyo (45) warga Krembangan Bhakti Surabaya yang juga merupakan kakak kandung Freddy Budiman.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan 51 gram sabu yang sudah dibagi menjadi 18 poket siap edar.
"Itu sisa sabu yang kami temukan. Untuk sekali ambil barang itu minimal 1 ons ke tersangka," kata Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP M Yasin, Senin (20/7/2020).
Hasil penyidikan, sabu itu didapat Eko dari bosnya di dalam lapas Porong.
• Dipimpin Ketua DPD RI AA LaNyalla Kunjungi TVRI, Bakal Hidupkan Lagi Channel Kabar Senator
• Sinopsis Cold Eyes, Film Korea Tentang Misi Penangkapan Kelompok Bertopeng, Tayang di Trans 7
"Tersangka hanya kirim barang ke Madura dan sekitar Surabaya. Tidak jarang juga edarkan ke orang-orang yang dikenal sesuai perintah bosnya," tambah Yasin.
Sementara itu, Eko mengaku memulai pekerjaannya itu ketika sang adik sudah dieksekusi mati.
Ia mengatakan terpaksa menjalankan pekerjaan tersebut lantaran menghidupi empat anak Freddy yang kini hidup bersama tersangka usai ibunya ditangkap di Palu karena kasus Tindak Pidana Pencucian Uang hasil kejahatan.
"Saya terpaksa karena menghidupi keponakan saya. Tidak ada pekerjaan lain. Sekarang ini semua sudah serba susah. Aset-aset sudah disita negara dengan tuduhan TPPU," akunya.
• Surat Edaran Adaptasi Kebiasaan Baru Diteken Bupati, Lampu Hijau Dunia Wisata dan Hiburan di Tuban
• UTBK SBMPTN 2020 Universitas Brawijaya Tahap 2, Tersisa 50 Orang, Mayoritas Peserta Relokasi Ujian
Eko juga mengaku, jika sempat mencoba peruntungan dengan menjalankan bisnis garmen yang dibukakan oleh almarhum Freddy Budiman.
"Usahanya bangkrut. Tidak jalan. Saya juga pernah coba ngelamar kerja di Kalimantan, tapi tidak diterima. Bahkan ada yang tahu saya keluarganya Freddy, langsung ditolak gitu. Jadi ya terpaksa seperti ini," tambahnya.
Setiap kali pengiriman, Eko mendapat upah sebesar 1 juta rupiah dari bosnya.
• Begini Tanggapan Aremania Soal Rencana Program Manajemen Arema FC, Membeli Tiket Tanpa Menonton
• Ditinggal Istri Melahirkan di Kampung, Pria di Surabaya Ini Setubuhi Gadis 12 Tahun Sebanyak 10 Kali
Aksi itu dijalankan Eko sejak tahuh 2018 lalu dan mendapat kiriman dua kali dalam seminggu.
Meski begitu, Eko dikenal baik oleh warga sekitar rumahnya karena kerap berderma seperti yang permah dilakukan mendiang Freddy.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman kasus narkotika yang menjerat keluarga mantan bandar besar Freddy Budiman itu.