Amankan Rapat Paripurna dan Demo di DPRD Jember, Polisi Terjunkan 1.000 Personel, 4 Jalan Ditutup
DPRD Jember bakal menggelar rapat paripurna beragendakan penyampaian usul pengunaan hak menyatakan pendapat (HMP). Ada juga demo warga.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sri Wahyunik
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Jajaran Polres Jember bakal menerjunkan 1.000 personel untuk mengamankan kegiatan di seputar DPRD Jember, Rabu (22/7/2020).
Rencananya, DPRD Jember bakal menggelar rapat paripurna beragendakan penyampaian usul pengunaan hak menyatakan pendapat (HMP).
Berbarengan dengan rapat paripurna tersebut, elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jember (AMJ) juga akan menggelar demonstrasi.
Demonstrasi itu berisikan aspirasi dukungan terhadap pemakaian HMP oleh anggota dewan.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kasubag Pengendalian Operasional Polres Jember, AKP Mahrobi Hasan mengatakan, pihaknya menyiapkan 1.000 personel.
Personel itu antara lain berasal dari Satuan Brimob Polda Jatim, Polres Jember, juga Polres jajaran di sekitar Jember, juga personel TNI dari Kodim 0824 Jember.
• Bupati Faida Mengaku Tak Tahu Sultan dari Jember, Ceritakan Awal Mula Prank Bantuan untuk PMI Jember
• Lolos, Pasangan Faida-Vian Bisa Daftar Jadi Bakal Calon dari Jalur Perseorangan Pilkada Jember 2020
Penjagaan juga melibatkan pihak Satpol PP Pemkab Jember.
"Kami dari Bag Ops sudah mempersiapkan untuk mengamankan kegiatan besok, yakni unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Jember. Penjagaan melibatkan 1.000 personel gabungan dari Polres Jember, Brimob, juga jajaran Polres samping," ujar AKP Mahrobi Hasan, Selasa (21/7/2020).
AKP Mahrobi Hasan menambahkan, ketika terjadi unjuk rasa, polisi akan menutup empat ruas jalan yang bertemu di gedung DPRD Jember, yakni Jalan Kalimantan, Jawa, Sumatra, dan Bengawan Solo.
Karenanya, masyarakat diminta mencari jalur alternatif dan sebaiknya tidak melewati seputaran bundaran DPRD Jember.
Rapat paripurna dan aksi tersebut akan dimulai pukul 10.00 WIB.
• Permasalahan di Balik Pandemi Covid-19, Kandungan Klorin dan Mikroplastik Air Sungai Kediri Naik
• 700 Tempat Usaha di Banyuwangi Telah Mendapat Sertifikasi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menuturkan, DPRD Jember akan menggelar rapat paripurna itu pukul 10.00 WIB.
"Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian usulan HMP oleh anggota dewan. Kalau unjuk rasa itu dari elemen masyarakat," ujar Ahmad Halim.
HMP merupakan hak yang dimiliki oleh anggota dewan setelah hak interpelasi, dan hak angket.
DPRD Jember telah memakai hak interpelasi dan hak angket terkait tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jember.
• RTH Gajah Mada Jember Layani Pengurusan Adminduk, Untuk Anak-anak atau Baru Pertama Buat Dokumen
• Tingkatkan Imunitas Warga Kota Madiun, Maidi Bagikan 1 Ton Telur Rebus dan 1000 Susu Kaleng Gratis
Selanjutnya, anggota dewan bersepakat memakai hak menyatakan pendapat.
Anggota dewan akan mengajukan pendapat mereka perihal bupati yang diduga melanggar ketentuan perundangan serta melanggar sumpah janji dan jabatan. Pendapat tersebut diajukan kepada Mahkamah Agung untuk diuji.
Namun sebelum diserahkan ke MA, mekanisme yang harus dilalui adalah rapat sidang paripurna pengusulan dan persetujuan dipakainya HMP tersebut.
Editor: Dwi Prastika