Aturan Wali Kota Malang Aman Corona di Idul Adha, Sembelih Hewan Kurban Bermasker & Hand Sanitizer
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, inti di dalam proses penyembelihan hewan kurban, masyarakat harus menerapkan prokotol kesehatan.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji mengimbau kepada pengurus musala/masjid dan panitia penyembelihan hewan kurbanma agar menerapakan protokol kesehatan pada saat Hari Raya Idul Adha, Kamis (23/7).
Imbauan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 23 Tahun 2020 tentang pemeriksaan hewan kurban mandiri dalam tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, inti di dalam proses penyembelihan hewan kurban, masyarakat harus menerapkan prokotol kesehatan.
• Pembangunan Masih Berjalan, Tiga Proyek Besar di Kota Malang Ini Ditarget Tuntas Desember 2020
• Tips Belajar Daring yang Tak Merusak Mata Anak dari UIN Maliki Malang, Tantangan Buat Orang Tua
• Asyik, Pantai Balekambang Kabupaten Malang Dibuka Lagi
Begitu pula dengan hewan kurban yang akan disembelih harus dalam keadaan sehat.
"Physical distancing, jaga jarak harus diterapkan saat penyembelihan nanti. Termasuk menyediakan hand sanitizer dan memakai masker," ucap Sutiaji.
Selain itu, khusus bagi panitia penyembelihan hewan kurban, Sutiaji meminta kepada para panitia agar memastikan kondisi tubuhnya sehat.
Yakni dengan mengecek kondisi tubuhnya melalui thermogun sesuai dengan protokol kesehatan.
"Termasuk dalam pembagian daging kurban harus ditata agar tidak terjadi tranmisi penularan lokal," ucapnya.
Selain itu, Sutiaji juga meminta agar pelaksanaan pemotongan hewan kurban bisa dilakukan secara bertahap.
Yakni tidak dilakukan pada saat tanggal 10 Dzulhijjah saja, melainkan bisa di tanggal 11 atau di hari berikutnya.
"Saya sarankan nanti penyembelihan bergilir agar tidak ada penumpukan. Misalkan saat ini menyembelih 5 sapi, mungkin sisanya bisa di hari berikutnya," ucapnya.
Sutiaji juga belum bisa memenuhi anjuran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa soal penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Pasalnya, kapasitas yang ada di RPH Kota Malang per harinya hanya bisa mencukupi 100 potong hewan.
Sedangkan untuk dipusatkan jadi satu di RPH, lanjut Sutiaji belum bisa mengingat RPH Kota Malang belum memiliki mesin pemotongan hewan.
"Kalau ada mesin pemotongnya bisa sampai 300. Sekarang ini RPH sudah mengajukan mesinnya untuk satu unit saja," tandasnya.