Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Tulungagung Tewas di Tangan Anak

BREAKING NEWS: Pria Tulungagung Tewas di Pekarangan Rumah, Diduga Dibunuh Anak Kandung

Tumiran ditemukan tergeletak di pekarangan rumahnya, Kamis (23/7/2020) pagi. Pria Tulungagung itu diduga dibunuh anak kandungnya sendiri.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
KOLASE - Korban saat ditemukan di pekarangan rumahnya. Terduga pelaku diringkus warga, Kamis (23/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Warga Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, dibuat heboh dengan penemuan mayat Tumiran (80).

Salah satu warga 'senior' ini ditemukan tergeletak di pekarangan rumahnya, Kamis (23/7/2020) pagi.

Warga kemudian menutupinya dengan kain jarit.

Tumiran diduga dibunuh anak kandungnya sendiri, Imam Basori (30).

“Terduga pelaku sudah kami amankan,” terang Kapolsek Rejotangan, Iptu Hery Purwanto.

Lanjut Iptu Hery Purwanto, jenazah Tumiran ditemukan pertama kali oleh tetangganya sekitar pukul 03.00 WIB.

Ada sejumlah luka di tubuhnya, yang diduga menjadi penyebab kematiannya.

Tulungagung Masuk Zona Kuning Covid-19, Bupati Maryoto Birowo Minta Warga Ikut Awasi Pendatang

Damkar Tulungagung Minta Warga Selektif Laporkan Evakuasi Tawon Vespa, Khawatir Populasinya Punah

Sementara Imam juga mengakui telah menganiaya ayahnya, sebelum ditemukan meninggal.

“Mereka memang tinggal satu rumah,” sambung Iptu Hery Purwanto.

Masih menurut Iptu Hery Purwanto, Imam selama ini mengalami gangguan kejiwaan ( ODGJ ).

Saat diajak bicara, Imam mengaku sebelumnya sempat dipukuli oleh ayahnya.

Ia kemudian membalas menganiaya bapaknya hingga akhirnya meninggal dunia.

Naik Motor ke Tulungagung, Komplotan Surabaya Bobol Konter Pulsa, Laptop dan Voucher Rp 30 Juta Raib

Anggaran Perlindungan Anak di Desa Tulungagung Terkendala Covid-19, Hanya 34 Desa yang Menganggarkan

“Pengakuan anaknya ini, korban dipukuli, dibenturkan kepalanya kemudian dibacok,” ungkap Iptu Hery Purwanto.

Lebih jauh Iptu Hery Purwanto mengaku masih akan mendalami kondisi Imam.

Sebab jika yang bersangkutan adalah ODGJ, maka proses hukum tidak bisa dilanjutkan.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved