Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dalam Sepekan, Bapenda Kota Malang Sasar 237 Reklame Penunggak Pajak, Potensi Capai Rp 1,56 M

Dalam sepekan ini, Bapenda Kota Malang telah melakukan operasi sadar pajak ke 237 titik reklame penunggak pajak di Kota Malang.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Sejumlah reklame ditutupi banner oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Malang (Bapenda) karena menunggak pajak, 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dalam sepekan ini, Badan Pendapatan Daerah Kota Malang ( Bapenda ) telah melakukan operasi sadar pajak ke 237 titik reklame penunggak pajak di Kota Malang dengan potensi mencapai Rp 1,56 miliar.

Operasi tersebut dilakukan oleh Tim Satgas Reklame Bapenda Kota Malang dalam rangka memungut sektor pajak yang tidak terdampak langsung pandemi virus Corona ( Covid-19 ), seperti tunggakan pajak reklame.

Kepala Bapenda Kota Malang, Ade Herawanto menyampaikan, upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Termasuk mengunjungi usaha-usaha baru sebagai support nyata Pemerintah Malang agar sektor bisnis kembali bergeliat untuk meningkatkan PAD Kota Malang.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai cara untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sebagai program utama dalam pencegahan korupsi di bidang pendapatan dan disupervisi oleh Tim Korsupgah KPK RI Wilayah VI," ujarnya.

Bupati Malang dan Ketua Dewan Tanggapi soal Polemik Petani Jeruk dengan Pemerintah Desa Selorejo

Operasi Patuh Semeru, Kapolresta Malang Kota Minta Warga Tak Manfaatkan Pandemi untuk Langgar Lalin

"Operasi dilakukan secara senyap dengan tim UPL atau satgas internal kami dalam upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak," ucap pria yang akrab disapa Sam Ade itu.

Sam Ade menjelaskan, operasi tersebut bukan semata tindakan represif, namun lebih persuasif sebagai pembelajaran bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Serta dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang.

Sam Ade melanjutkan, dalam menjalankan giat ini pihaknya melakukannya sesuai prosedur dan standar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Dorong Kesembuhan Pasien Covid-19, Kapolresta Malang Kota Wacanakan Bentuk Rumah Sakit Darurat

Penuhi Permintaan Pasien Covid-19, Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Berikan Bakso dan Pizza

"Karena saat situasi pandemi ini berakhir dan semua kembali normal, tugas paling berat adalah mengembalikan tingkat kepatuhan wajib pajak untuk peningkatan PAD Kota Malang yang akan digunakan untuk kemakmuran masyarakat Bhumi Arema," tambahnya.

Berbagai upaya, terobosan hingga diskresi pajak digeber Bapenda di masa pemulihan ekonomi ini.

Mulai dari kebijakan relaksasi pajak seperti program Sunset Policy V, pemberian keringanan pajak daerah, peniadaan sanksi atas keterlambatan pelaporan hingga pengunduran masa jatuh tempo PBB Perkotaan.

Batas Waktu untuk Sam HC-Gunadi Perbaiki Jumlah Syarat Dukungan Jika Ingin Ikut Pilkada Malang 2020

2.091 Kampung Tangguh Telah Tersebar di Jawa Timur, Kapolda Jatim Ungkap Keunggulannya

Serta menuntaskan upaya-upaya penyelamatan uang negara dengan menagih tunggakan pajak hotel yang diselesaikan hingga tingkat Pengadilan Negeri Malang.

Begitu juga dengan pemasangan alat perekam atau taping ke pengelola usaha mulai dari usaha resto, kafe, hingga hotel.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved