Demo Mahasiswa Lamongan Tolak Raperda RTRW Berakhir Ricuh, Saling Dorong dengan Aparat
Tidak ada jawaban pasti, para aktivis mahasiswa Lamongan kembali bergerak demo ke Gedung DPRD di jalan Basuki Rahmat menggugat Raperda RT RW
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Tidak ada jawaban pasti, para aktivis mahasiswa Lamongan kembali bergerak demo ke Gedung DPRD di jalan Basuki Rahmat menggugat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang tidak sesuai dengan peta wilayah.
Mereka menolak usulan tersebut dengan cara demo untuk kali kedua di Gedung DPRD, Kamis (23/7/2020).
Demo kedua ini diwarnai dengan gesekan, saling dorong antara mahasiswa dengan anggota dari Polres Lamongan yang mengamankan aksi di pintu gerbang Gedung DPRD.
Aksi main dorong itu dipicu sikap memaksa para mahasiswa untuk masuk gedung DPRD, sementara petugas menghalau karena hanya perwakilan mahasiswa yang diizinkan masuk sesuai permintaan Ketua DPRD, Abdul Ghofur.
Saling dorong tidak terhindarkan, mahasiswa dan petugas adu kekuatan. Adu kekuatan tersebut tidak berjalan lama, dan beberapa mahasiswa mengalami luka memar.
Para mahasiswa yang terlibat diamankan untuk keluar dari konsentrasi massa. Anggota bergerak dengan mengedepankan alat pelindung diri berupa tameng merangsek dan membuat para mahasiswa kocar - kacir semburat.
Situasi kembali pulih setelah Kabag OPS, Kompol Slamet meminta anggota mundur melalui sound system kendaraan milik polres.
• Alami Obesitas, Perawat RS Universitas Airlangga Asal Pasuruan Meninggal Saat Terpapar Covid-19
• Tragedi Maut Setelah Pesta Miras, Istri Dicekik Suami hingga Tewas, Saksi: Korban Menolak Diceraikan
• Ayah di Tulungagung Tewas Diduga Dibunuh Anak Sendiri, Kepala Desa: Keduanya Alami Gangguan Jiwa
"Anggota kembali, mahasiswa itu saudara kita. Tolong anggota kembali, " tandas Slamet.
Untuk kali kedua Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur menemui pengunjuk rasa dan meminta ada perwakilan mahasiswa masuk ke ruangan untuk membahas apa yang menjadi tuntutan mahasiswa.
Abdul Ghofur mengungkap, sejatinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) ini masih dalam pembahasan.
"Kan belum diputuskan. Masak belum diputuskan saya disuruh membatalkan. He.., adik - adik, " kata Ghofur.
Dikatakan, industri harus diatur, kalau tidak atur, mereka akan liar. Namun pada Raperda RTRW itu belum diputuskan, baru sebatas dibahas.
"Ditolak atau tidak, kan dalam pembahasan di dalam nanti, " katanya.
Ghofur akhirnya meninggalkan para mahasiswa yang tidak merespon permintaannya, agar ada perwakilan mahasiswa masuk.
Para mahasiswa gabungan PMII, HMI, GMNI, IMM, Forum Nasional Mahasiswa Lamongan (Fornasmala) tetap pada pendiriannya menolak masuk karena yang diperbolehkan hanya perwakilan.
Mereka menuntut, menolak Raperda RTRW usulan eksekutif yang sebagian usulannya hasik copy paste pemerintahan Kabupaten Sukoharjo.
Massa sesumbar hendak menggelar demo yang lebih besar lagi dengan tuntutan yang sama.