Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tukang Pijat Rudapaksa Mama Muda

Terpesona Paras dan Moleknya Tubuh, Tukang Pijat Keliling di Surabaya Ini Setubuhi Istri Penyewanya

Terungkap motif tukang pijat keliling di Surabaya, Dwi Apriyanto (40) merudapaksa istri penyewanya, bernama samaran, Bunga (18) warga Jombang.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Dwi Apriyanto (40) saat dikeler ke Mapolsek Sukolilo 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terungkap motif tukang pijat keliling di Surabaya, Dwi Apriyanto (40) merudapaksa istri penyewanya, bernama samaran, Bunga (18) warga Jombang .

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, aksi bejat tersebut sengaja dilakukan oleh pelaku lantaran tak kuat menahan berahi.

Kepada penyidik, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui berahinya memuncak pasca melihat keelokkan paras dan kemolekkan tubuh Bunga.

"Nafsu. Dia akui kalau itu nafsu," katanya saat dihubungi Tribunjatim.com, Kamis (23/7/2020).

Abidin juga menambahkan, pelaku ternyata sudah merencanakan niat jahatnya itu; merudapaksa korban, selama proses pemijatan itu berlangsung.

Cerita Cinta Pak Tarno yang Jarang Diketahui, Bahagia 2 Istri, Kuak Permintaan Tak Wajar: Manja Gitu

Persik Kediri Puji Langkah PSSI Terkait Koordinasi dengan Satgas Covid-19 Jelang Lanjutan Kompetisi

"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu, karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.

Apalagi, sehari sebelumnya, pada Senin (20/7/2020), ungkap Abidin, pelaku juga sudah pernah bertemu atau melihat korban, yang berniat memesan jasa pemijatan untuk hari Selasa (21/7/2020).

"Karena sehari sebelumnya sudah ketemu konsultasi," pungkasnya.

Sebelumnya, tukang pijat keliling yang telah menekuni profesinya selama sembilan tahun itu kepergok merudapaksa istri pelanggannya di kawasan Surabaya Timur.

Dicopot dari Ketua DPRD Gresik, Inilah Tanggapan Gus Yani

Khofifah Tunggu Fatwa MA Terkait Pemakzulan Bupati Jember Faida

Aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku sekira pukul 19.00 WIB, pada Selasa (21/7/2020) kemarin.

Pelaku merudapaksa korban di dalam ruang kamar kediaman korbannya.

Saat korban minta dipijat karena mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.

Dan sang suami korban, menunggu di ruang tamu tanpa rasa curiga.

Selama menunggu, sang suami korban ditemani oleh istri dan anak pelaku yang turut mengantarkan pelaku melayani permintaan jasa pijat itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved