Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kampus Swasta di Surabaya Mulai Terima Mahasiswa Penerima KIP Kuliah, Berikut Rincian Kuotanya

Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mulai mendapat kepastian kuota mahasiswa penerima KIP Kuliah (KIP-K) sebagai pengganti program Bidikmisi.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi mahasiswa. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mulai mendapat kepastian kuota mahasiswa penerima KIP Kuliah (KIP-K) sebagai pengganti program Bidikmisi.

Seperti di Universitas Muhammadiyah Surabaya yang menerima putusan tersebut melalui Surat Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Nomor: 0708/J5/BP/2020 tanggal 3 Juli 2020. Dan Surat Kepala Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Nomor: 1105/LL7/KM/2020 tanggal 7 Juli 2020 tentang Usulan KIP Kuliah dan Bantuan UKT/SPP Mahasiswa Tahun 2020.

Kepala Lembaga Informasi dan PMB UM Surabaya, Radius Setiyawan menuturkan tahun ini UM Surabaya menerima kuota KIP-K sebanyak 159 bagi mahasiswa baru atau semester 1.

Gunung Api Purba Gudheg di Tulungagung Diusulkan Jadi Geopark, Pokdarwis Yakin Usulan Bakal Diterima

Sedangkan kuota untuk bantuan UKT/SPP bagi semester 3 sebanyak 18 mahasiswa dan bagi mahasiswa semester 5 dan 5 masing-masing sebanyak 17 orang.

"Kalau tahun lalu kmi menerima mahasiswa bidikmisi hanya 20 orang. Tapi tahun ini karena LLDIKTI meningkatkan jumlah besaran kuotanya,jadi kami mendapat kuota 159 mahasiswa," tuturnya dia, Minggu (26/7/2020).

Dijelaskan Radius, penerima KIP-K bisa mendaftarkan kuliahnya di program studi (prodi) yang telah terakreditasi A dan B.

Viral Cerita Mahasiswi Semester 3 Hamil Anak Kembar Ditinggal Pacar: Aku Mutusin Bakal Rawat Anakku

Polisi Bongkar Aliran Dana Yodi Prabowo Tes HIV di RSCM, Diduga Penyebab Depresi hingga Bunuh Diri

Hal itu sesuai dengan persyaratan yang dikeluarkan LLDIKTI dan harus dipenuhi PTS penerima kuota KIP-K.

"Untuk FK (fakultas kedokteran) UM Surabaya kami belum menyediakan penerimaan mahasiswa baru melalui KIP-K. Begitu juga untuk prodi baru seperti Farmasi dan Teknik Laboratorium Medis," jelasnya.

Untuk persyaratan mahasiswa baru penerima KIP-K, yaitu siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya. Terbatas secara ekonomi dengan memyertakan KIP, PKH dan KKS.

Kisah Ibu Hamil di Surabaya saat Pandemi Melanda, Terjaga hingga Tengah Malam Demi Daftar Antrean RS

"Jika belum memiliki KIP atau KKS, bisa memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000 atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal 750.000 per kepala keluarga. Serta membuat surat pernyataan kinerja dengan perguruan tinggi terkait prestasi akademik," urainya.

Kemudian untuk penerima bantuan UKT/SPP beberapa persyaratan harus dipenuhi mahasiswa.

Seperti, aktif di Perguruan Tinggi dan terdaftar di PDDIKTI, mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik2020/2021.

Pembelajaran Daring Siswa PAUD-TK Kata Pakar Tak Efektif, Inilah 3 Contoh Pola yang Bisa Diterapkan

Berlaku bagi mahasiswa program Diploma dua, Diploma tiga, Diploma empat dan Sarjana.

"Bantuan UKT/SPP ini diprioritas bagi mahasiswa dari keluarga peserta PKH, KKS atau mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan kotor 750.000 ribu," tambahnya.

Sementara itu di STIE Perbanas Surabaya mendapatkan kuota KIP-K sebanyak 15 mahasiswa.

Perjuangan Guru TK di Surabaya Beri Materi saat Pandemi, Rela Mengajar Door to Door ke Rumah Murid

Wakil Ketua III, Bidang Pengembangan Kemahasiswaan dan Kehumasan STIE Perbanas Surabaya, Basuki Rachmat, menuturkan mahasiswa bisa mendaftarkan dirinya sesuai dengan prodi yang diinginkan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved