Coklit Pilkada di Jatim Bermasalah, Ada yang Sampai Diulang
Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) pilkada serentak 2020 di beberapa wilayah di Jawa Timur bermasalah.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) pilkada serentak 2020 di beberapa wilayah di Jawa Timur bermasalah.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim menyebut ada delapan bentuk pelanggaran Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP).
Di antaranya, penempelan form AA 2 - KWK tanpa tandatangan pemilik rumah.
Kemudian, pengecekan data satu keluarga hanya dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP salah satu anggota keluarga serta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
• Jelang Idul Adha, Pedagang Hewan Kota Batu Jalani Rapid Test Covid-19, Petugas Targetkan 100 Orang
• Nama Azrul Ananda Dicatut Pada Kontestasi Pilkada, Bonek Tolak Persebaya Dijadikan Kendaraan Politik
Ada pula PPDP yang menemui RT/RW saat calon pemilih tidak bisa ditemui.
PPDP bahkan tidak memperbaiki data padahal ada perbaikan elemen data.
Kemudian, beberapa PPDP berkerjasama melakukan coklit di beberapa TPS dan ada pula yang melimpahkan tugas coklit ke petugas lain.
Termasuk, ditemukan AA1 - KWK yang sudah diisi oleh PPDP sebelum memenuhi calon pemilih.
"Kami juga menemukan indikasi pelanggaran protokol kesehatan. Ini kami sayangkan," terang Komisioner Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (29/7/2020).
• Imbauan Pelaksaan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19, PWNU Jatim: Pembagian Jangan Ada Antrean
• Kondisi Perut Zaskia Gotik karena Syuting saat Hamil, Istri Sirajuddin Curhat Minum Obat: Bersyukur
Berbagai indikasi tersebut dikhawatirkan menghasilkan jumlah pemilih yang diverifikasi oleh petugas tidak valid.
"Jelas ada pengaruhnya ke jumlah calon pemilih," kata pria yang membawahi Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim ini.
Atas temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota bahkan ada yang merekomendasikan coklit ulang.
Di antaranya berlaku di Desa Cluring, Kecamatan Kalitengah, Lamongan.
"Semua sudah disampaikan oleh jajaran pengawas tingkat Kabupaten dan Kecamatan yang ada Pilkada. Salah satu rekomendasinya adalah coklit ulang," tegasnya.
• Disambati soal Pemasaran Anyaman Bambu, Wakil Bupati Ngawi Ingin Pemuda Belajar IT: Generasi Rebahan
• Puluhan Ribu Petani di Sampang Terdaftar e-RDKK Belum Punya Kartu Tani, Disperta: Pengajuan ke Pusat