Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dewan Dorong Pemkot Malang Buat Kebijakan Khusus soal Parkir untuk Tingkatkan PAD

Pengelolaan parkir yang belum jelas di Kota Malang mendapatkan sorotan dari sejumlah anggota DPRD Kota Malang, saat menggelar rapat paripurna.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (30/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pengelolaan parkir yang belum jelas di Kota Malang mendapatkan sorotan dari sejumlah anggota DPRD Kota Malang, saat menggelar rapat paripurna pada Kamis (30/7/2020).

Mereka meminta kepada Pemerintah Kota Malang agar membuat kebijakan khusus guna menanggulangi kebocoran di sektor parkir.

Ahmad Fuad Rahman dari Fraksi PKS menyampaikan, sebenarnya potensi parkir di Kota Malang ditaksir bisa mencapai Rp 100 miliar.

Akan tetapi, hal tersebut belum bisa dimaksimalkan karena belum adanya kebijakan khusus yang dibuat oleh Pemkot Malang.

"Target parkir masih jauh dari potensi. Pemkot Malang harus membuat kebijakan khusus untuk menanggulangi kebocoran. Kebijakan itu harus dapat diimplementasikan dan dikerjakan dengan tegas," ucapnya.

Pastikan Hewan Kurban Sehat, Polresta Malang Kota Gelar Penyembelihan, Gandeng Universitas Brawijaya

Tiga Jabatan Kepala OPD di Pemkot Malang Kosong, Sutiaji Belum Bisa Gelar Lelang Jabatan Terbuka

Fuad meminta agar nantinya ada rincian detail terkait pungutan harian di setiap titik parkir yang ada di Kota Malang.

Agar nantinya potensi pendapatan daerah dapat dipantau dan dapat ditingkatkan.

"Kalau sudah ada kebijakan, pemantauan pendapatan bisa lebih mudah. Dan PAD bisa ditingkatkan," ucapnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Wanedi dari Fraksi PDIP.

Dia meminta agar ada regulasi yang jelas berkaitan dengan sektor parkir.

Tarik Minat Pembeli, Pedagang di Kota Malang Beri Nama Unik pada Hewan Kurbannya, SPG Siap Menyambut

Ketua DPRD Kota Batu Instruksikan Pegawainya Bekerja dari Rumah: Saya Tutup Dua Minggu

Agar nantinya tidak ada perebutan lahan parkir, juru parkir liar, dan penggunaan fasilitas umum untuk parkir.

"Sistem parkir di sini belum jelas. Inovasi juga tak kunjung dilakukan. Apalagi di tahun 2020 semuanya cukup berat. Karena masih dalam pandemi Covid-19 ( virus Corona )," ucapnya.

Desakan yang dilakukan oleh para anggota dewan tersebut karena parkir dianggap sebagai sektor yang memiliki potensi untuk meningkatkan PAD.

Oleh karenanya, pengawasan akan lebih ditekankan dalam melihat potensi agar lebih dimaksimalkan.

SMAN 5 Kota Malang Siap Sambut New Normal, Sutiaji Sarankan Bayar Jajan di Kantin Pakai Barcode

Kasus Covid-19 di Kabupaten Malang Belum Turun, Bupati Sanusi Ingin Persentase Kesembuhan Meningkat

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved