Berita Viral
Heboh Aksi Wanita di Lampung Sengaja Bakar Bendera Merah Putih, Keyakinannya PBB Tak Akui Indonesia
Seorang pemilik akun Facebook berinisial MA (33) ditangkap polisi seusai aksinya membakar bendera Merah Putih viral di media sosial.
TRIBUNJATIM.COM - Heboh di media sosial aksi seorang wanita bakar bendera merah putih.
Perbuatannya itu dilakukan secara sengaja.
Menurut keyakinannya, alasan wanita itu membakar bendera merah putih karena PBB tak mengakui negara Indonesia.
Polisi menyebut pelaku kerap memberikan keterangan yang berbeda-beda.
Akibatnya, pelaku harus menjalani pemeriksaan kejiwaan di salah satu Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Provinsi Lampung.
Seorang pemilik akun Facebook berinisial MA (33) ditangkap polisi seusai aksinya membakar bendera Merah Putih viral di media sosial.
Kejadian tersebut diduga merupakan kasus seperti Sunda Empire.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kegiatan penangkapan pelaku tersebut setelah kasus pembakaran bendera merah putih itu viral di media sosial.
• SKB CPNS 2019 Kembali Dilanjutkan, Peserta Daftar Ulang dari Tanggal 1-7 Agustus, Simak Tahapannya
• Viral Pria Minum Darah Sapi Kurban Diduga Depresi Ditinggal Istri, Wakil Bupati Garut: Jangan Ditiru
• Khozanah Hidayati Ungkap Rekomendasi PKB Masih Abu-abu untuk Pilkada Tuban 2020
Dia mengatakan pihaknya kemudian mencari identitas pemilik akun Facebook tersebut.
Tak butuh waktu lama, ternyata pelaku merupakan seorang wanita yang tinggal di wilayah Lampung Utara.
"Ternyata disitu ada identitas daripada pemilik akun medsos itu beralamat di wilayah Lampung Utara. Jadi perintah kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, setiap anggota Polri tuh harus pro aktif, partnership dan problem solving jadi proaktif itu harus cepet menjemput bola apa sih kejadian yang ada di lapangan," kata Pandra dalam keterangannya, Senin (3/8/2020).

Setelah mendapatkan identitas dan lokasi pelaku, pihaknya menggelar penangkapan terhadap seorang wanita berinisial MA pada Minggu (2/8/2020) malam.
Dalam penangkapan itu, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti.
"Kemudian setelah didapat disana kemudian juga didapat juga barang bukti yang ada salah satunya adalah identitas atau tanda pengenal KTP, SIM dan lain-lain," jelasnya.
• PMO Sebut Kuota Penerima Lebih Banyak, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Pekan Depan
• Partai Gerindra Menyusul, Pasangan Arifin-Syah Kantongi Rekomendasi Tiga Partai
• Geger Temuan Jasad Bayi di Jalanan Lamongan, Dibuang Orang Lalu Dilindas Kendaraan, Kondisi Pilu
Kepada kepolisian, MA mengakui perbuatannya terkait pembakaran bendera.