Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Trenggalek

Partai Gerindra Menyusul, Pasangan Arifin-Syah Kantongi Rekomendasi Tiga Partai

DPP Partai Gerindra mengeluarkan rekomendasi untuk Pilkada Trenggalek 2020 pada Mochamad Nur Arifin-Syah M Natanegara.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Penyerahan rekomendasi dari Partai Gerindra ke pasangan Arifin-Syah untuk Pilkada Trenggalek 2020, dalam Rakorda di salah satu hotel di Kota Pasuruan, Senin (3/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - DPP Partai Gerindra mengeluarkan rekomendasi untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Trenggalek 2020.

Rekomendasi itu turun untuk petahana Mochamad Nur Arifin sebagai calon bupati dan Syah M Natanegara sebagai calon wakil bupati.

Dengan adanya rekomendasi ini, pasangan Arifin-Syah telah mengantongi rekomendasi dari tiga partai.

Selain Partai Gerindra, mereka sebelumnya juga telah mendapat rekomendasi dari PDI Perjuangan dan PPP.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Trenggalek, Nurhadi Rokhmad mengatakan, rekomendasi itu telah diserahkan oleh DPD ke petahana dalam rapat koordinasi daerah yang digelar di Hotal Horizon, Kota Pasuruan, Minggu (2/8/2020) malam.

"Rekomendasi resmi ditandatangani oleh Ketum Gerindra. Sehingga kami juga resmi berkoalisi dengan PDI Perjuangan," kata Nurhadi Rokhmad, Senin (3/8/2020).

Pilkada Trenggalek 2020, Golkar Bakal segera Tagih Kepastian Koalisi dengan PKB

Bakal Calon Wabup Trenggalek Datangi Para Perajin Genting yang Mengeluh Dampak Covid-19

Dengan keluarnya rekomendasi, kata dia, artinya Partai Gerindra akan berkoalisi dengan PDI Perjuangan, dan PPP. Juga dengan partai lain yang kemungkinan akan merapat berikutnya.

Sebelum rekomendasi keluar, DPC Partai Gerindra Kabupaten Trenggalek mengirimkan tujuh nama calon bupati dan wakil bupati ke DPD, untuk selanjutnya diteruskan ke DPP.

Tujuh nama itu adalah mereka yang mendaftar dalam penjaringan yang digelar Oktober 2019.

Nurhadi mengatakan, pemberian rekomendasi kepada Arifin-Syah berdasar pada beberapa alasan.

Salah satunya karena Partai Gerindra juga turut mengusung Arifin sebagai wakil bupati, yang berpasangan dengan Emil Dardak sebagai bupati, pada Pilkada sebelumnya.

Napi Trenggalek Positif Covid-19 Tergolong Pasien Tanpa Gejala, Hasil Tracing 11 Orang Kontak Erat

Dhea Lukita Andriana, Siswa SMAN 1 Ngunut Tulungagung Kembali Terpilih Jadi Paskibraka Nasional

"Kan di 2015, Partai Gerindra juga mengusung Emil-Arifin. Ini dilanjutkan Pak Arifin juga direkomendasikan untuk diusung. Untuk melanjutkan program-programnya," sambung dia.

Setelah rekomendasi turun, DPC Partai Gerindra Kabupaten Trenggalek akan segera memanasi mesin politik.

"Mulai dari DPC, PAC, dan kader-kader, kami merapatkan barisan untuk mensosialisasikan pasangan yang diusung," ujar Nurhadi.

2 Kursi Jabatan Dinas di Trenggalek Kosong, Bupati Mas Ipin Tunggu Izin Mendagri: Karena Ada Pilkada

Gubernur Khofifah Sebut Pembukaan Wisata Gunung Bromo Sedang Diajukan ke Kemenparekraf

Sekadar untuk diketahui, Partai Gerindra memiliki tiga kursi di DPRD Kabupaten Trenggalek. Sementara PDI Perjuangan mempunyai sembilan kursi, dan PPP satu kursi.

Dengan demikian, pasangan Arifin-Syah sudah mengantongi 13 suara sementara hingga saat ini untuk maju dalam kontestasi Pilkada Trenggalek 2020.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved