Berita Viral
Heboh Aksi Wanita di Lampung Sengaja Bakar Bendera Merah Putih, Keyakinannya PBB Tak Akui Indonesia
Seorang pemilik akun Facebook berinisial MA (33) ditangkap polisi seusai aksinya membakar bendera Merah Putih viral di media sosial.
TRIBUNJATIM.COM - Heboh di media sosial aksi seorang wanita bakar bendera merah putih.
Perbuatannya itu dilakukan secara sengaja.
Menurut keyakinannya, alasan wanita itu membakar bendera merah putih karena PBB tak mengakui negara Indonesia.
Polisi menyebut pelaku kerap memberikan keterangan yang berbeda-beda.
Akibatnya, pelaku harus menjalani pemeriksaan kejiwaan di salah satu Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Provinsi Lampung.
Seorang pemilik akun Facebook berinisial MA (33) ditangkap polisi seusai aksinya membakar bendera Merah Putih viral di media sosial.
Kejadian tersebut diduga merupakan kasus seperti Sunda Empire.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kegiatan penangkapan pelaku tersebut setelah kasus pembakaran bendera merah putih itu viral di media sosial.
• SKB CPNS 2019 Kembali Dilanjutkan, Peserta Daftar Ulang dari Tanggal 1-7 Agustus, Simak Tahapannya
• Viral Pria Minum Darah Sapi Kurban Diduga Depresi Ditinggal Istri, Wakil Bupati Garut: Jangan Ditiru
• Khozanah Hidayati Ungkap Rekomendasi PKB Masih Abu-abu untuk Pilkada Tuban 2020
Dia mengatakan pihaknya kemudian mencari identitas pemilik akun Facebook tersebut.
Tak butuh waktu lama, ternyata pelaku merupakan seorang wanita yang tinggal di wilayah Lampung Utara.
"Ternyata disitu ada identitas daripada pemilik akun medsos itu beralamat di wilayah Lampung Utara. Jadi perintah kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, setiap anggota Polri tuh harus pro aktif, partnership dan problem solving jadi proaktif itu harus cepet menjemput bola apa sih kejadian yang ada di lapangan," kata Pandra dalam keterangannya, Senin (3/8/2020).

Setelah mendapatkan identitas dan lokasi pelaku, pihaknya menggelar penangkapan terhadap seorang wanita berinisial MA pada Minggu (2/8/2020) malam.
Dalam penangkapan itu, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti.
"Kemudian setelah didapat disana kemudian juga didapat juga barang bukti yang ada salah satunya adalah identitas atau tanda pengenal KTP, SIM dan lain-lain," jelasnya.
• PMO Sebut Kuota Penerima Lebih Banyak, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Pekan Depan
• Partai Gerindra Menyusul, Pasangan Arifin-Syah Kantongi Rekomendasi Tiga Partai
• Geger Temuan Jasad Bayi di Jalanan Lamongan, Dibuang Orang Lalu Dilindas Kendaraan, Kondisi Pilu
Kepada kepolisian, MA mengakui perbuatannya terkait pembakaran bendera.
Menurut Pandra, pelaku melakukan aksi tersebut juga dengan sengaja.
"Dia melakukan pembakaran ini dengan sengaja karena menurut keyakinan dia ini bendera ini tidak sesuai bahasanya ya artinya dia mendapat suatu informasi itu sih secara teknis sih tapi secara umumnya kan ditanya apa sih alasannya? Bahasanya dia itu PBB itu tidak mengakui negara Indonesia yang diakui adalah kerajaan Mataram," ungkapnya.
Dia menyampaikan pelaku kerap memberikan keterangan yang tidak jelas dan berubah-ubah.
Diduga, kasus tersebut selayaknya kasus Sunda Empire yang sempat viral di Indonesia.
"Mungkin kayak kejadian sebelumnya ya. Ada Sunda Empire dan sebagainya. Kita enggak tau ya. Kita enggak boleh berasumsi dulu, kenapa sih dia melakukan pembakaran itu, menurut keyakinan dia bahwa Indonesia bagian dari negara Mataram," pungkasnya.
• Viral Video Pernikahan Hancur karena Ulah Wanita Ini, Aku Mengandung Bayi Kamu, Lihat Endingnya
• Tragedi Pasutri Baru Pindah Rumah, Suami Tewas Akibat Ketemu Pria Lain, Ending Istri Dihukum Gantung
• Kadin Jatim Beber Cara UMKM Bisa Menang di Pasar Ekspor, Harus Lakukan 2 Strategi Ini: Fokus
Keterangan berubah-ubah
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan hal tersebut usai pelaku dimintai keterangan oleh penyidik Polda Lampung.
Hasilnya, pelaku kerap berbicara berubah-ubah terkait kasus pembakaran bendera itu.
"Terlapor memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tidak meyakinkan," kata Pandra dalam keterangannya, Senin (3/8/2020).
Pandra mengatakan pelaku sempat menyebut alasannya membakar bendera merah putih karena Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tak mengakui bangsa Indonesia. PBB mengakui Indonesia sebagai kerajaan Mataram.
• Viral Video 1 Keluarga Piknik & Mukbang di Pinggir Tol Cipali, Langsung Ditegur Polisi: Sangat Rawan
• MotoGP Rep Ceska Jadi Penentuan Karir Rossi Selanjutnya, Finis di 5 Besar Bakal Gabung Petronas SRT
• Ditinggal 2 Kipernya ke Timnas, Pelatih Kiper Persebaya Berencana Cari Amunisi Baru, Ini Bocorannya
Karena kerap berbicara aneh, Pandra menyebut pelaku harus menjalani pemeriksaan kejiwaan di salah satu Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Provinsi Lampung.
Dia bilang pihaknya juga belum memutuskan status hukum pelaku hingga hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku keluar.
"Karena seseorang itu kan sebagai subjek hukum atau objek hukum kan harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Karena keterangannya berubah-ubah itu kami untuk menentukan status orang ini harus diperiksakan kepada saksi ahli dalam hal ini dokter kejiwaan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita di Lampung Sengaja Bakar Bendera Merah Putih, Alasannya Tidak Kenal Indonesia