Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Gresik

Pemberian Insentif Pedagang Pasar dan PKL di Gresik Dicabut, Pemkab Kembali Tarik Retribusi

Insentif retribusi yang diberikan kepada para pedagang pasar di Gresik selama pandemi virus Corona ( Covid-19 ) resmi tidak diperpanjang.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Sumarni, pedagang di Pasar Baru Gresik, Selasa (4/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik mulai melakukan adaptasi saat memasuki masa transisi kehidupan new normal.

Insentif retribusi yang diberikan kepada para pedagang pasar di Gresik selama pandemi virus Corona ( Covid-19 ) resmi tidak diperpanjang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Peredaran Barang dan Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik, Subadriyah.

Dukungan insentif berupa pembebasan biaya retribusi bagi pedagang pasar Gresik berakhir.

Terhitung berlaku sejak bulan Agustus 2020, para pedagang harus membayar retribusi.

Dukung Penelitian Deteksi Covid-19 RSUD dr Soetomo Surabaya, Petrokimia Gresik Kucurkan Rp 163 juta

Salip Kendaraan Berujung Maut, Driver Ojol Gresik Meninggal dalam Perjalanan Antar Order Makanan

"Insentif berupa pembebasan retribusi itu hanya berlaku selama tiga bulan, yaitu bulan Mei, Juni, dan Juli. Untuk bulan Agustus karena kondisi perlahan sudah mulai normal, kami mulai memungut lagi retribusi," kata Subadriyah, Selasa (4/8/2020).

Selama pemberian insentif pembebasan retribusi kepada para pedagang, pendapatan Pemkab Gresik turun hingga Rp 800 juta per bulan.

Adapun jumlah penerima insentif ini sebanyak 4.183 pedagang yang ada di 7 pasar yang dikelola Pemkab Gresik.

Penerima insentif pembebasan retribusi ini juga dinikmati oleh PKL yang ada di Alun-alun Gresik, Pujasera Ibnu Sina, dan GKB, serta pasar Senggol Gresik.

Dapat Bonus Haji dari Gus Yani, Juara Qori Internasional Asal Gresik Tak Mampu Bendung Air Mata

Temuan Bawaslu saat Awasi Coklit Data Pemilih Pilkada Gresik, Banyak Petugas Abai Protokol Covid-19

Badriyah berharap dengan tidak diperpanjangnya insentif pembebasan retribusi ini membuat pedagang dan PKL semakin mandiri dalam menjalankan usahanya.

Karena bagaimanapun hasil dari retribusi ini kembali ke masyarakat seperti digunakan untuk program pembangunan daerah.

“Kami juga harus mengejar ketertinggalan pendapatan melalui sektor yang lain," tutupnya.

Salah satu pedagang Pasar Baru, Sumarni mengaku dagangannya masih belum 100 persen ramai didatangi pembeli.

Daging Kurban Dijual Murah di Pasar Kota Gresik Diserbu Warga, Harga Mulai Rp 30 Ribu Per Kilogram

Surabaya Bukan Zona Hijau, Kadinkes Ungkap Warna Hijau Tunjukan Indikator Penularan Covid-19

Meski stannya sudah buka lama, namun para pembeli selama pandemi Covid-19 belum sepenuhnya ramai.

Dagangannya masih menumpuk di stan miliknya di pasar.

"Masih belum ramai gara-gara virus Corona. Tapi kalau ditarik retribusi bagaimana lagi, mau nolak ya tidak bisa," pungkas wanita yang kerap disapa Ani itu.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved