Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Indonesia

Tenaga Kesehatan akan Dapat Insentif Semacam Gaji ke-13, Sri Mulyani: Garis Terdepan Hadapi Covid-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan saat ini terhadap beberapa usulan kementerian atau Lembaga terkait insentif tambahan untuk tenaga kesehatan.

KOMPAS.com/KURNIA SARI AZIZA
Menteri Keuangan Sri Mulyani di diskusi Forum Merdeka Barat 9, Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017). 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar baik bagi tenaga kesehatan, kabarnya akan mendapat insentif dari pemerintah berupa gaji ke-13.

Insentif tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka yang sudah berada di garda terdepan melawan Covid-19.

Tidak hanya tenaga kesehatan, rencananya juga akan diberikan pada tenaga non kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan saat ini terdapat beberapa usulan kementerian/Lembaga terkait insentif tambahan untuk tenaga kesehatan.

Bendahara Negara itu mengatakan, nantinya bentuk insentif tersebut akan serupa dengan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN).

Saat ini, penyusunan insentif tambahan untuk tenaga kesehatan tersebut tengah digarap oleh Kementerian Kesehatan.

Nama Cucu Keempat Presiden Jokowi, Bobby Nasution Unggah Foto Putranya: Adiknya Sedah Mirah Nasution

Nasib Pegawai Swasta Upah di Bawah Rp 5 Juta yang Tak Dapat BLT, Sri Mulyani: Ada PKH hingga Sembako

Pasca Insiden Pesawat Tergelincir, Latihan Terbang di Lanud Iswahjudi Magetan Dihentikan Sementara

Pemberian insentif tersebut pun juga diperluas untuk non tenaga kesehatan yang bekerja di lingkungan medis, seperti tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

"Presiden juga mempertimbangkan untuk memberi reward ke tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan semacam gaji ke-13 atau tambahan reward ke mereka," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (11/8/2020).

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memperpanjang pemberian insentif untuk tenaga medis hingga akhir tahun ini.

Gugus Covid-19 Lamongan Tak Larang Lomba Agustusan, Ada Beberapa yang Syarat Harus Dipenuhi Panitia

Verifikasi Faktual Perbaikan, Calon Independen Pilwali Blitar Kumpulkan Pendukung di Rumah Warga

SPBU Mini di Sampang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sebelumnya, pemberian insentif tenaga kesehatan diberikan hingga bulan September.

Menurut Sri Mulyani, pemberian reward tersebut sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis paling depan menghadapi Covid-19.

"Sehingga tenaga kesehatan nanti selain dapat insentif sampai Desember, mereka akan ada tambahan reward sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis terdepan menghadapi Covid-19," jelas Sri Mulyani.

Pemerintah juga bakal memberikan dukungan kepada rumah sakit (RS) dengan melakukan percepatan proses pengadaan alat kesehatan serta proses klaim biaya perawatan.

Hal tersebut dilakukan agar tingkat kesembuhan pasien Covid-19 meningkat dan menekan tingkat angka kematian.

"Termasuk keakuratan biaya penanganan Covid-19 ini terus ditingkatkan," ujar Sri Mulyani.

Jokowi akan Beri Bantuan Uang ke Pegawai Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Sri Mulyani: Masih Dikaji

Tragedi Liburan Keluarga ke Solo Berujung Petaka, Guru SMP Meninggal karena Covid-19, Istri Positif

PT Pertamina Hadirkan Pertashop untuk Jadi Pusat Ekonomi Baru Pedesaan, Ada 39 Titik di Jawa Timur

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, pemerintah akan meningkatkan serapan anggaran Covid-19 dengan mengalokasian pada proses pengadaan vaksin.

Pasalnya, hingga awal Agustus 2020, realisasi anggaran kesehatan penanganan Covid-19 baru Rp 7,14 triliun atau 14,4 persen dari pagu Rp 87,55 triliun.

Rinciannya, Rp 45,9 triliun sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Rp 3,8 triliun tanpa DIPA karena insentif pajak kesehatan, dan Rp 37,9 triliun yang belum di-DIPA.

Adapun rincian dari realisasi anggaran tersebut, yaitu Rp 1,8 triliun untuk insentif kesehatan pusat dan daerah, Rp 16,2 miliar santunan kematian bagi 54 tenaga kesehatan yang meninggal, Rp 3,2 triliun gugus tugas penanganan virus corona, dan Rp 2,1 triliun insentif bea masuk dan PPN kesehatan.

Sementara untuk anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara keseluruhan, realisasinya hingga 7 Agustus 2020 sebesar Rp 151,25 triliun. Angka ini baru 21,8 persen dari pagu yang disiapkan Rp 695,2 triliun.

Wabup Qosim Klaim Gresik Sudah Bukan Zona Merah, Angka Kesembuhan 70 Persen Lebih: Semakin Baik

HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Pemkab Sumenep Batasi Peserta Upacara 17 Agustus Hanya 120 Orang

Kesedihan Ibu di Lombok Digugat Anak Kandung karena Harta Warisan: Kecewa Tak Dapat Izin Bikin Dapur

Selain untuk sektor kesehatan, untuk PEN di sektor perlindungan sosial telah terealisasi Rp 86,5 triliun atau 48,8 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 203,91 triliun.

Realisasi ini merupakan yang terbesar, mulai dari bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dukungan untuk UMKM terealisasi Rp 32,5 triliun atau 27,1 persen dari pagu Rp 123,47 triliun. Anggaran ini disalurkan mulai dari penempatan dana di perbankan, pembiayaan investasi hingga pemberian subsidi bunga bagi UMKM.

Sementara itu, realisasi pembiayaan korporasi masih nihil. Padahal pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 53,57 triliun.

(Kompas.com/Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Presiden Pertimbangkan Beri Gaji ke-13 untuk Tenaga Kesehatan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved