Inspektorat Jember Periksa Ketua PGRI Jember Terkait Unggahan di Facebook
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember Supriyono diperiksa Inspektorat Pemkab Jember, Selasa (11/8/2020).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember Supriyono diperiksa Inspektorat Pemkab Jember, Selasa (11/8/2020).
Pri, demikian dia biasa dipanggil, mengatakan dirinya dimintai keterangan oleh petugas Inspektorat terkait unggahan di akun Facebook miliknya.
Unggahan yang dipertanyakan itu terkait tulisan perihal SK kenaikan pangkat untuk guru di Kabupaten Jember. Unggahan perihal SK kenaikan pangkat itu antara lain yang dia unggah di tanggal 2 Agustus, perihal tidak adanya SK kenaikan pangkat untuk guru di Jember di tahun 2016, 2017, 2018, juga 2019.
"Iya, dimintai keterangan terkait postingan di FB yang ada kaitannya dengan perjuangan PGRI, bahwa SK kenaikan pangkat untuk guru hampir lima tahun tidak terbit," ujar Supriyono kepada TribunJatim.com.
Unggahan itu dia tuliskan, sehari sebelum diserahkannya SK kenaikan pangkat untuk 1.624 orang PNS di Kabupaten Jember pada 3 Agustus.
Supriyono menjelaskan, sebagai seorang ketua PGRI, dia bertugas memperjuangkan nasib dan kesejahteraan para guru. Tulisan di media sosial, sebagai salah satu cara mendorong perbaikan kesejahteraan para guru, termasuk kenaikan pangkat mereka.
• Nasib Ngenes Betrand Peto Pasca Ditempeli Kakek Gegara Main Jailangkung, Ngeluh Beda: Berat Banget
• Hasil Liga Eropa - Hajar Basel, Shaktar Donetsk Jumpa Inter Milan di Babak Semifinal
• Madura Geger, Jenazah Ditemukan di Tengah Sawah, Mulut dan Hidung Korban Keluar Darah
"Niatan kami bagaimana mendorong pemerintah menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh para guru. Alhamdulillah, kemarin ada seribuan SK kenaikan pangkat untuk para guru, meskipun ada beberapa yang salah tetapi sudah diperbaiki," lanjutnya kepada TribunJatim.com.
Supriyono menambahkan, pemanggilan dirinya ke Inspektorat itu dalam kapasitasnya sebagai seorang ketua PGRI, meskipun dia adalah salah seorang PNS di Pemkab Jember.
Dia mengaku mendapatkan sekitar 20 pertanyaan dari petugas Inspektorat Jember. Dia menjawab seluruh klarifikasi dan pertanyaan dari petugas tersebut. Dia juga diminta menyerahkan sejumlah bukti pendukung atas pernyataan dia.
Ketika ditanya apakah pemanggilan dari Inspektorat itu bentuk intervensi atau tekanan terhadapnya, Pri menjawab, hal tersebut merupakan risiko bagi dirinya yang mengemban amanah dari para guru melalui konferensi PGRI Jember.
Sementara itu Kepala Inspektorat Pemkab Jember Joko Santoso membenarkan pemeriksaan terhadap Supriyono. Tetapi dia enggan berkomentar banyak perihal pemeriksaan tersebut. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)