Virus Corona di Bondowoso

Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bondowoso Merosot Imbas Pandemi Covid-19

Akibat pandemi Covid-19, Pendapatan Asli Daerah di sejumlah wilayah turut merosot, tak terkecuali Kabupaten Bondowoso.

Tayang:
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
uangteman.com
Ilustrasi Pendapatan Asli Daerah Bondowoso 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Pandemi virus Corona ( Covid-19 ) yang melanda Indonesia membuat sektor perekonomian melesu.

Karena hal itu pula, Pendapatan Asli Daerah di sejumlah wilayah turut merosot, tak terkecuali Kabupaten Bondowoso.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Heru Sukamto mengatakan, target pendapatan pada Juli 2020, turun menjadi Rp 200,5 miliar.

Sedangkan sebelum pandemi merebak, Maret 2020, target pendapatan Bondowoso sebesar Rp 232,9 miliar.

"Target pendapatan daerah di Bondowoso pada masa pandemi menurun. Tetapi, penurunannya tak signifikan," katanya, Rabu (12/8/2020).

Lebih lanjut, ia menyebutkan, capaian atau realisasi pemasukan daerah, Juli 2020, sebesar Rp 105, 5 miliar dari target Rp 200,5 miliar. Selisih antara target dengan realisasi pendapatan persentasenya 52,44 persen atau sebesar Rp 110,4 miliar.

Lima Kecamatan di Bondowoso Dilanda Kekeringan, Tiap Hari BPBD Gerojok Air Bersih Lewat Dua Truk

UPDATE CORONA di Ponorogo Rabu 12 Agustus 2020, Lima Klaster Sembuh 100 Persen, Termasuk Gontor 2

"Sedangkan, Maret 2020, pendapatan daerah sudah terealisasi sebesar Rp 61,8 miliar, selisih 26,57 persen atau Rp 171 miliar dari target," sebutnya.

Ia mengungkapkan, target sektor pajak pendapatan daerah mengalami penurunan pada Juli 2020. Pada Maret 2020, target sektor pajak pendapatan mencapai Rp 40,6 miliar. Sedangkan Juli 2020, sebesar Rp 28,8 miliar.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bandowoso memberikan relaksasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangungan, Pedesaan, dan Perkotaan (PBB-P2). Rinciannya, untuk pembayaran pajak Rp 12 ribu sampai Rp 2 juta diberikan pengurangan pembayaran hingga 50 persen. Sedangkan, pembayaran Rp 2.000.001 ke atas PBB-P2, diberikan pengurangan 10 persen.

Siapkan Perlengkapan Evakuasi, Hervin Tak Sadar Jika Adiknya yang Jatuh di Gunung Piramid Bondowoso

Tiga Hari Survei Keliling Alas Purwo hingga Kawah Ijen, Kementerian PUPR Pacu Pembangunan Banyuwangi

"Otomatis, pendapatan pajak daerah menurun. Kebijakan itu diambil sebagai bentuk kepedulian Pemkab Bondowoso kepada warga di masa pandemi Covid-19 supaya bisa tetap taat membayar pajak," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk target hasil retribusi daerah juga mengalami penurunan.

Pada Maret 2020, target hasil retribusi mencapai Rp 28,4 miliar. Sedangkan, Juli 2020, sebesar Rp 22,3 miliar.

"Realisasi hasil retribusi daerah, Maret 2020, Rp 4,9 miliar, selisih Rp 23,4 miliar dari target. Untuk realisasi hasil retribusi daerah, Juli 2020, Rp 9,1 miliar atau selisih Rp 13,2 miliar dari target," pungkasnya.

Editor: Dwi Prastika

VIRAL VIDEO Sekda Bondowoso Sebut Covid-19 Hanya Paradigma, Gugus Tugas Bereaksi, Singgung 2 Hal

Gubernur Khofifah Beri Hadiah Tabungan Umrah untuk 10 Wajib Pajak yang Taat Bayar PKB saat Pandemi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved