Kekejian Sekretaris Bunuh Bos, Skenarionya Sadis, Santet hingga Sewa Pembunuh Bayaran: Sakit
Inilah skenario keji sekretaris yang bunuh bosnya. Bermula dari dihamili. Simak selengkapnya!
Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Kemudian tersangka SS meminta kepada tersangka FI untuk menyewa orang yang mau membuat korban cacat dan juga bersedia melakukan pembunuhan kepada korban.
"Pada sekitar bulan Juni 2020, tersangka FI menghubungi tersangka SS yang mengatakan bahwa ada orang yang mau melakukan aksi untuk membuat korban cacat dan bersedia melakukan pembunuhan dengan meminta bayaran sebesar Rp.150 Juta," kata Nana.
• Pertengkaran Rizky DAcademy dan Istri Terkuak, Gara-gara Curhatan Viral, Suami Nadya Diami: Terbiasa
Dari sana tersangka SS menyutujuinya dengan membayar DP Rp 30 Juta.
"Uang diberikan kepada tersangka FI sebesar Rp. 25 Juta dan dan Rp 5 Juta dengan transfer ke rekening FI," katanya.
Kemudian FI menghubungi tersangka S alias A alias Jabrik (DPO) dengan maksud untuk menawarkan eksekusi seseorang dan disetujui.
"Setelah beberapa hari kemudian tersangka S alias A alias J (DPO) berangkat dari banjar untuk
menuju ke cikarang untuk menemui tersangka AF dengan maksud membahas eksekusi seseorang yang ditawarkan oleh tersangka SS," katanya.
Kemudian tersangka S alias A alias J yang kini DPO meminta operasional mobil dan meminta target yang akan dieksekusi.
"Hingga akhirnya dari peran aktif SS dan FI melibatkan semua tersangka," katanya.
• Wali Kota Surabaya Risma Ucapkan Selamat Ulang Tahun dan Nyanyikan Lagu Khusus untuk Kapolda Jatim
Nana menjelaskan pada tanggal 12 Juli 2020, tersangka AF menyuruh tersangka FI untuk menanyakan kepada
tersangka SS tentang bagaimana cara bisa masuk ke rumah korban.
"Kemudian tersangka SS memberi tahu cara untuk masuk kerumah korban dengan cara mengaku sebagai pegawai pajak," katanya.
Sebab diketahui SS, korban takut sama orang pajak dan mempunyai utang kepada pajak sebesar Rp 9 Miliar.
Selanjutnya pada tanggal 24 Juli 2020 sekira pukul 07.30 Wib tersangka S alias A alias J menghubungi tersangka AF dengan maksud mengajak bertemu untuk membagi tugas masing-masing di rumah korban.
Sesampainya di rumah korban sekira pukul 15.30 para tersangka turun dari mobilnya dan tersangka S alias A alias J membawa map kemudian mengetuk pintu korban dan berpura-pura menjadi petugas pajak.
"Setelah itu korban membuka pintu rumahnya lalu para tersangka dipersilahkan masuk," katanya.
• Budi Sudarsono Hadir di Latihan Perdana Persik Kediri, Pelatih Macan Putih Beri Tanggapan
Selanjutnya tersangka S alias A alias J berpura-pura sebagai petugas pajak dan menagih pajak sebesar Rp 9 Miliar kepada korban.