Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Bondowoso

Pemohon Wajib Mentaati Protokol Kesehatan Saat Mengurus SIM di Satpas Bondowoso

Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Bondowoso menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam proses pelayanan perpanjangan dan pembuat SIM

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Petugas Satpas Bondowoso tengah memeriksa suhu tubuh pemohon SIM. Petugas juga mewajibkan pemohon untuk mengenakan masker, Jumat, (14/8) 

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWO - Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Bondowoso, Jawa Tmur menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam proses pelayanan perpanjangan dan pembuatan SIM baru dan para pemohon pun wajib mentaatinya.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Bondowoso Ipda Dwi Wijayanto, mengatakan, protokol kesehatan diterapkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sebelum memasuki ruangan, pemohon bakal dicek suhu tubuhnya.

"Selain itu, mereka wajib bermasker dan cuci tangan. Pemohon juga diminta untuk membawa surat keterangan sehat," katanya kepada TribunJatim.com, saat ditemui di Satpas Bondowoso, Jumat (14/8).

Dia menyebutkan, tak ada pembatasan jumlah pemohon dalam pengurusan SIM. Tiap harinya, jumlah pemohon SIM yang dilayani di Satpas rata-rata sekitar 80 orang.

Jam operasional pendaftaran juga tak ada perubahan, Senin sampai Kamis dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sedangkan Jum'at dan Sabtu dibuka pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.

"Selain bisa mendaftar langsung di kantor Satpas, kami membuka pendaftaran melalui aplikasi pesan singkat di nomor 081230211177. Sehingga, pemohon tak perlu mengantre. Itu juga untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan," ujarnya.

Penumpang Meningkat, Kereta Api Jarak Jauh Kembali Beroperasi

Kebohongan Pernikahan Rizki DAcademy Dikuliti? Mertua Emosi Ngaku Tak Dihargai: Nadya Itu Anakku

Hasil Liga Champions - Lionel Messi Telan Pil Pahit, Bayern Bantai Barcelona 8-2 dan Lolos Semifinal

Ia menambahkan, pihaknya mengurangi kapasitas tempat duduk di ruang tunggu. Sebelumnya, kursi yang tersedia di ruang tunggu sebanyak 62 uni, kini hanya 31 unit saja. Petugas juga memasang tanda silang merah di kursi, agar pemohon menjaga jarak.

"Bila di ruang tunggu sudah penuh, kami menyiapkan kursi cadangan di luar ruangan dekat lokasi uji praktik SIM," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Tak hanya itu kapasitas ruang uji teori juga kurangi. Sebelumnya ruanga uji teori bisa menampung 8 orang, sekarang kami dibatasi hanya 4 orang.

Petugas rutin mensterilisasi tempat duduk dan ruang tunggu dengan cairan desinfektan. Alat-alat uji, komputer dan kendaraan juga tak luput dibersihkan usai digunakan pemohon.

"Tidak ada lagi dispensasi bagi pengendara yang telat mengurus perpanjangan SIM. Telat sehari, mereka diminta mengurus ulang. Tak perlu was-was datang ke Satpas untuk mengurus SIM, karena kami menerapkan protokol kesehatan secara ketat," pungkasnya. (nen/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved