Pilkada Tuban
Respons Keras Gerindra dan Nasdem setelah Ditinggal PAN ke Setiajit-Armaya, Sebut Komitmen itu Berat
Dalam waktu dekat ini, partainya akan menentukan sikap untuk mengambil langkah yang terbaik dalam Pilkada Tuban 2020.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Partai Amanat Nasional ( PAN ) secara terang-terangan telah menyatakan dukungan kepada Setiajit - Armaya Mangkunegara, sebagai calon bupati dan wakil bupati Tuban pada Pilkada Tuban 2020.
Meski sebelumnya telah memberikan dukungan kepada pasangan Eko Wahyudi-Agus Maimun untuk maju, dengan ditandainya form BIKWK.
Lantas bagaimana sikap Partai Gerindra dan Nasdem terkait sikap PAN peraih tiga kursi yang telah meninggalkan koalisi?
Ketua DPC Partai Gerindra Tuban, Tri Astuti mengatakan, memang berat memegang komitmen.
Dalam waktu dekat ini, partainya akan menentukan sikap untuk mengambil langkah yang terbaik dalam Pilkada Tuban.
"Tentu kita akan bersikap, atas langkah PAN yang berpindah ke Setiajit-Armaya," ujar Tri Astuti saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2020).
• Ditinggalkan PAN di Pilkada Tuban 2020, Partai Gerindra Gunakan Rencana Cadangan
• Mall Pelayanan Publik Tuban Ditarget Selesai November, Bisa Urus Layanan Kependudukan hingga SIM
Perempuan yang juga sebagai anggota DPRD itu menjelaskan, pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan partai politik lain atas dinamika ini.
Sedangkan untuk keputusan akhir ada pada kewenangan DPD dan DPP Partai Gerindra.
"Kita tunggu saja keputusan akhir, nanti akan diputuskan DPP," tutup dia.
Sedangkan Ketua DPD Nasdem Tuban, Sumantri menyatakan, hingga saat ini partainya masih memberikan dukungan kepada pasangan Eko Wahyudi-Agus Maimun.
Disinggung mengenai kabar partainya akan berpindah ke calon lain, Sumantri menjawab diplomatis.
• Rekomendasi PAN di Pilkada Tuban 2020 Ganda, Gerindra Jatim Yakini SK Eko Wahyudi-Agus Maimun Asli
• Pemkab Tuban Bakal Kucurkan Dana untuk Bantuan Stimulus Permodalan UKM Terdampak Pandemi Covid-19
"Sabar, yang jelas saat ini kita masih di Eko Wahyudi-Agus," beber dia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD PAN Tuban, Agung Supriyanto mengungkapkan, ada polemik sehingga DPP mengeluarkan Surat Keputusan (SK) berjenjang.
SK yang termuat dalam form B1-KWK awalnya diberikan kepada Eko Wahyudi-Agus Maimun tertanggal 30 Juli.