Tanggal Pasti Pencairan Subsidi Gaji untuk Karyawan Swasta Rp 600 Ribu, Simak Selengkapnya di Sini!
BLT karyawan swasta Rp 600 ribu cair pada tanggal 25 Agustus 2020. Berikut ini cara mengecek namamu di BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini tanggal pasti pencairan subsidi gaji dalam bentu Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk karyawan swasta.
BLT karyawan swasta Rp 600 ribu per bulan akan cair 25 Agustus 2020, simak ini cara cek namamu di BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Presiden Jokowi akan menyerahkan dan melaunching langsung program tersebut pada 25 Agustus 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan tanggal pasti pencairan Bantuan Langsung Tunai pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk karyawan swasta.
Diketahui, yang mendapatkan bantuan ini adalah karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.
Ida Fauziyah mengumumkan bantuan akan diserahkan secara simbolis oleh Presiden Jokowi pada tanggal ini.
• Nangkula Park Tulungagung Meraup Untung Besar di Tengah Pandemi Covid-19, Di Luar Ekspektasi
• Link Pengumuman Kelulusan Simak UI Pukul 13.00 WIB, Sekitar 3.828 Peserta akan Jadi Mahasiswa Baru
Program bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan cair akhir Agustus 2020.
"Untuk subsidi bulan September dan Oktober kita berikan pada akhir Agustus ini," kata Ida Fauziyah di kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020).
Ida Fauziyah mengatakan bantuan akan diberikan 2 bulan sekali selama 4 bulan.
Bantuan diberikan dalam bentuk transfer langsung terhadap rekening penerima atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan begitu pada akhir Agustus pekerja yang masuk dalam kriteria penerima bantuan sosial tersebut akan ditransfer bantuan sebesar Rp 1,2 juta..
"Diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali atau 1,2 juta rupiah," kata Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah menjelaskan bantuan diberikan dalam rangka upaya pemerintah meningkatkan daya beli di masyarakat.
"Bantuan Rp 600 ribu tersebut diharapkan daya beli temen-temen pekerja meningkat," kata Ida Fauziyah.
• Anak-anak dan Remaja Bondowoso Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-75 di Lokasi Megalitikum
• Seusai Upacara, Wali Kota Kediri Kunjungi Rumah Veteran Hendrik Adolf Leonard Unwaru
Pemerintah berharap dengan subsidi gaji pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik.
Hal tersebut dikarenakan pada kuartal kedua tahun ini, ekonomi Indonesia mengalami penurunan hingga minus 5 persen akibat dampak pandemi Covid-19.
"Kalau kemarin kita minus lima, sekarang dengan kita menggelontorkan ini, membantu dengan memberikan subsidi. Mudah-mudahan daya beli naik, konsumsi keluarga naik," kata Ida Fauziyah.
Setelah bantuan diberikan yang diiringi dengan meningkatnya daya beli maupun konsumsi masyarakat, diharapkan pada kuartal ketiga ekonomi Indonesia dapat kembali normal atau kembali positif.
"Mudah-mudahan pertumbuhan ekonomi kita pada kuartal 3 kembali normal atau positif," katanya.
Berikut Syarat Mendapatkan Subsidi 600.000 dari Pemerintah

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja/Buruh penerima upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS
• Detik-detik Proklamasi, Pengunjung Ngopi Bareng Pintu Langit Pasuruan Diajak Sejenak Ikut Upacara
• Nikmati Layanan Lumbung Pangan Jatim, Warga Gembira Dapat Tambahan Sembako Gratis dari Gubernur
Cara Mengecek Data Kepesertaan BPJamsostek:
1. Aplikasi BPJSTK Mobile
Aplikasi BPJSTK Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry.
Peserta BPJamsostek bisa mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJamsostek.
2. Cek Melalui Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJamsostek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. SMS Ke 2757
Untuk mengecek kepesertaan BPJamsostek, Anda bisa mengirim pesan SMS ke nomor 2757.
Namun sebelumnya, peserta BPJamsostek harus mendaftar via SMS dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.
Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
Bagi mereka yang memenuhi syarat, bantuan subsidi akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria.
• Jadwal Bola Malam Ini, Semifinal Liga Champions, RB Leipzig vs PSG Live di SCTV Pukul 02.00 WIB
• Tetap Gelar Lomba Agustusan, Karang Taruna Kendalbulur Tulungagung Batasi Perlombaan Gim Tradisional
Dipercepat
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir menyampaikan kabar terbaru soal pemberian subsidi gaji untuk karyawan swasta atau BLT.
Erick Thohir menekankan Pemerintah berupaya mempercepat pencairan subsidi gaji alias BLT karyawan swasta pada akhir Agustus 2020.
Seperti diketahui, Pemerintah akan memberikan stimulus berupa subsidi gaji sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan yang disalurkan langsung kepada karyawan swasta maupun buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
“Insya Allah di akhir bulan ini juga seperti untuk usaha mikro, subsidi gaji ini bisa langsung jalan, yaitu Rp 600.000 untuk 4 bulan," kata Erick Thohir pada Rabu (12/8/2020) mengutip Kompas TV.
Erick Thohir mengatakan, program ini akan diberikan untuk 15,7 juta pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Jika ditotal, masing-masing pekerja akan mendapat dana sebesar Rp 2,4 juta.
Bahkan kabar baiknya, kata Erick Thohir, akhir bulan ini penerima BLT karyawan swasta akan mendapatkan gaji dua bulan pertama dari pemerintah.
• Peringati HUT RI ke-75, Komunitas Sepeda Mini Tuban Kibarkan Merah Putih di Atas Bukit
• Petani di Lamongan Terancam Gagal Panen, Serangan Hama Wereng Jadi Momok
Artinya bulan Agustus ini, penerima BLT karyawan swasta akan mendapatkan sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah.
"Gaji bulan September-Oktober dibayarkan bulan Agustus, dan Gaji bulan November-Desember dibayarkan pada bulan September,” kata Erick Thohir yang juga menjabat Menteri BUMN itu.
Sebagai informasi pemerintah merencanakan penyaluran subsidi upah kepada pekerja atau karyawan swasta, termasuk pegawai honorer yang mempunyai penghasilan di bawah Rp 5 juta pada September ini.
Penerima program manfaat ini akan menerima senilai Rp 600.000 per bulannya selama 4 bulan yang akan disalurkan langsung ke nomor rekening pekerja yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan sudah ada 5,4 juta pekerja swasta yang telah melaporkan nomor rekeningnya.
Hal ini sebagai syarat untuk mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah yang akan disalurkan langsung kepada pekerja/buruh swasta maupun pegawai honorer dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul BLT Karyawan Swasta Dicairkan Jokowi 25 Agustus, Cara Cek Namamu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan