Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Petaka Senin Petang Seusai Tagih Utang Motor ke Temannya, Pria Ini Tewas Kena Sobekan Pisau Beracun

Anak Pak RT tewas terkena sobekan pisau beracun setelah marah-marah jelang azan maghrib. Berikut ini kronologinya!

Kolase TribunJatim.com (Sumber: Tribun Sumsel/Shinta Dwi Anggraini)
Arief Setiawan tewas terkena pisau beracun setelah datang untuk menagih utang motor senilai Rp 7 juta yang sudah digadaikan oleh Yulius Saputra. 

TRIBUNJATIM.COM, PALEMBANG - Inilah petaka Senin petang seorang pria menagih utang motor ke temannya, berakhir tewas kena sobekan pisau beracun.

Pria tersebut diketahui datang bertamu petang itu sambil marah-marah hingga pecahkan kaca rumah temannya.

Pria bernama Arief Setiawan (korban) itu emosi kala menagih utang motor temannya.

Temannya (pelaku) bernama Yulius Saputra terkejut dengan kedatangan Arief Setiawan, langsung meneriaki Arief maling.

Kemudian, tragedi berdarah itu terjadi, Arief Setiawan tewas kena pisau beracun.

Sempat Arief Setiawan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Sumatera Selatan.

Namun, nyawanya tak tertolong karena betis kirinya banyak mengeluarkan darah.

Beredar kabar, Arief Setiawan datang untuk menagih utang motor senilai Rp 7 juta yang sudah digadaikan oleh Yulius Saputra (27).

Sekira delapan jam setelah kematian pria 28 tahun itu, polisi menangkap Yulius Saputra di mobil travel tujuan Baturaja dari kawasan 7 Ulu Palembang.

"Tapi, karena tersangka ini melawan terpaksa kita lakukan tindakan tegas," ungkap Kapolsek Kemuning AKP Alfredo Hidayat, Selasa (18/8/2020).

Madura Geger, Warga Kangean Ditusuk Pakai Pisau, Tuduhan Ilmu Santet Jadi Sebab

Cemburu Berujung Maut, Pria Bangkalan Tewas Bersimbah Darah di Lorong Puskesmas: Dada Ditikam Pisau

Menurut AKP Alfredo Hidayat, penyidik menduga senjata tajam yang dipakai Yulius Saputra untuk menghabisi Arief Setiawan beracun.

"Diduga sajam yang digunakan tersangka sudah ada racunnya. Tapi itu akan kami selidiki lebih lanjut," ujarnya.

Ia menjelaskan, Yulius Saputra masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Polsek Kemuning.

"Dari hasil pemeriksaan percakapan di handphone miliknya, tersangka ini juga diduga terlibat dalam pengedaran narkoba."

"Untuk itu akan kami tindaklanjuti dengan tes urine terhadap tersangka," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved