Antusiasme Kolektor di Malang Buru Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Antrean Tutup Hanya Hitungan Menit
Uang baru Rp 75 ribu yang baru saja dirilis oleh Bank Indonesia banyak diminati oleh masyarakat, terutama kolektor uang.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Jimmy Novianto, salah satu kolektor uang yang berasal dari Kota Malang seusai mendapatkan uang baru Rp 75 ribu, Rabu (19/8/2020).
Syarat utama masyarakat yang ingin menukarkan uang tersebut harus mendaftarkan dulu melalui aplikasi Pintar milik Bank Indonesia di website https://pintar.bi.go.id.
Masyarakat harus berkewarganegaraan Indonesia dan harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setelah melakukan pemesanan di aplikasi Pintar, langkah selanjutnya masyarakat tinggal menunggu jadwal penukaran uang yang telah tertera dalam bukti pemesanan.
Baru setelah itu, masyarakat tinggal mendatangi kantor Bank Indonesia berdasarkan waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
Berkas yang dibawa meliputi bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital, dan membawa KTP asli.