Nasib Ribuan Tenaga Harian Pemkab Nganjuk Tak Jelas, Begini Solusi dari DPRD Kabupaten Nganjuk
Nasib tenaga harian lepas (THL) Pemkab Nganjuk tidak ada kejelasan. Begini solusi dari Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Nganjuk, Suprapto.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Hefty Suud
SURYA/ACHMAD AMRU MUIZ
PNS menjadi keinginan banyak orang termasuk ribuan THL di Pemkab Nganjuk. Namun regulasi yang menaungi THL hingga kini belum ada sehingga keberadaan mereka belum diakui dan diatur dalam Undang-undang tentang ASN, Minggu (23/8/2020).
"Meski saat ini jumlah THL yang ada di lingkungan Pemkab telah mencapai sekitar enam ribu orang, tapi Pemkab sesungguhnya masih kekurangan pegawai sebanyak dua ribu orang. Karena itu kami berharap dalam anggaran PAK semuanya bisa terakomodir, tapi seandainya tidak mencukupi nanti bisa dianggarkan pada anggaran tahun 2021 dan seterusnya sampai semuanya tercover. Sedangkan untuk para THL nantinya akan diikutkan dalam rekrutmen P3K agar statusnya menjadi lebih jelas," tutur Sopingi.
Penulis: Achmad Amru Muiz
Editor: Heftys Suud