Pilkada Surabaya
Pemkot Surabaya Benarkan Pengunduran Diri Mujiaman dari Jabatan Dirut PDAM Surya Sembada
Pemkot Surabaya membenarkan jika Mujiaman Sukirno telah mengajukan pengunduran diri sebagai Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya membenarkan jika Mujiaman Sukirno telah mengajukan pengunduran diri sebagai Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya.
Pengajuan itu disebut bakal segera diproses lebih lanjut.
"Benar, Dirut PDAM Bapak Ir Mujiaman mengundurkan diri sebagai direktur utama dan sudah bersurat ke ibu wali kota ( Tri Rismaharini ) per hari ini," kata Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, Senin (24/8/2020).
Seluruh persyaratan sudah dicek.
Menurut Agus Hebi Djuniantoro, salah satu persyaratannya yaitu sudah menjabat selama 25 bulan. Hal itu sudah dipenuhi oleh Mujiaman.
Hanya saja, Mujiaman memang tidak menyertakan alasan mundurnya pada Pemkot Surabaya.
Sebagaimana dikatakan Agus Hebi Djuniantoro, dalam surat pengunduran diri itu, Mujiaman tak menjelaskan detil.
• Siap Dampingi Machfud Arifin di Pilkada Surabaya 2020, Mujiaman Mundur sebagai Dirut PDAM Surabaya
• Bantu Ekonomi Masyarakat, Pemkot Kembangkan Urban Farming dan Diversifikasi Pangan di Surabaya
"Tidak ada di surat, alasan beliau mundur," ujar Agus Hebi Djuniantoro.
Namun terlepas dari itu, Hebi mengatakan, pihaknya bakal segera memproses sesuai dengan Perda yang berlaku. Jika dilihat dalam regulasinya prosesnya bisa sekitar 30 hari.
Sebelum itu, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Badan Pengawas PDAM Surya Sembada Surabaya.
Koordinasi itu terkait dengan apakah sudah ada laporan secara resmi kepada bawas.
• Pemkot Surabaya Tata Kampung Lawang Seketeng Jadi Wisata Sejarah, Kembangkan Ekonomi Warga Setempat
• PDIP Apresiasi Langkah Risma Ambil Alih Rumah Kelahiran Bung Karno untuk Jadi Museum
Hebi menjamin, meski Mujiaman mengundurkan diri, namun PDAM Surya Sembada secara umum tidak bakal terganggu.
Sebagai sebuah perusahaan, PDAM tetap beroperasi dengan baik.
"Sudah bisa bergerak dengan baik pula karena pengawasannya juga bagus, badan pengawas bekerja, kemudian direktur yang lain juga bekerja, jadi tidak ada hambatan dan halangan," ungkap Hebi menambahkan.