Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Terima Putrinya Sebulan Diculik, Sang Ibu Berencana Pisahkan dari Duda Beranak Tiga: Biar Lupa

Rencana besar sudah disiapkan R (35) bila putri sulungnya, F (14), kembali ke pelukannya. Apakah itu?

TribunJakarta.comElga Hikari Putra
R, ibunda F ditemui di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Rencana besar sudah disiapkan R (35) bila putri sulungnya, F (14), kembali ke pelukannya. 

TRIBUNJATIM.COM - Merasa tidak terima karena putrinya diculik sebulan, sang ibu berencana untuk memisahkan anaknya dari duda beranak tiga.

Rencana besar sudah disiapkan R (35) bila putri sulungnya, F (14), kembali ke pelukannya.

Adapun saat ini F masih berada di rumah aman Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memulihkan kondisi psikologisnya pasca dibawa kabur Wawan Gunawan (41).

Kata R, nantinya dia akan memindahkan F ke kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara.

"Dari keluarga besar minta F sama saya dan adik-adiknya untuk pulang aja ke Medan, kita kumpul semua di kampung," kata R ditemui di rumahnya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (24/8/2020).

R mengatakan, alasan utamanya memindahkan F dari Jakarta adalah agar putrinya itu bisa secepatnya melupakan Wawan.

Sebulan Pencarian, Akhirnya Remaja Diculik Duda Ditemukan, Pilu Dicabuli Berkali-kali Seusai Lahiran

Tragedi Cinta Remaja Berujung Maut, Nyawa Melayang Bersamaan, Nekat Terjun ke Sungai, Kehilangan

Diketahui, F adalah remaja yang dicabuli Wawan Gunawan sejak tiga tahun lalu.

Puncaknya, F dibawa kabur sebulan lalu seusai dia melahirkan anak dari hubungan gelapnya dengan duda beranak tiga itu.

"Takutnya kan kalau cowoknya udah keluar penjara, dia datang lagi makanya mending dibawa ke Medan aja biar dia lupa. Tapi belum tahu juga kapan, yang penting F bisa pulang dulu ke saya," kata R.

Diketahui, saat ini Wawan telah meringkuk di tahanan seusai dibekuk Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di tempat persembunyiannya di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (21/8/2020).

Dia dibekuk atas laporan orangtua F yang menyebut anaknya diculik oleh duda beranak tiga itu sejak Rabu (29/7/2020) malam.

Muadzin Duda di Surabaya Cabuli 2 Bocah Tunggu Guru Ngaji di Musala, Tega Bilang Cuma Bercanda

Kebakaran di Lereng Gunung Penanggungan Mojokerto, Butuh 3 Jam Padamkan Api, Penyebab Misterius

Saat malam hilangnya F, remaja putri itu pamit kepada orangtuanya untuk membeli makan dengan membawa sepeda motor Honda Vario.

Namun rupanya motor tersebut kemudian dibawa dan dijual Wawan Gunawan untuk biaya mereka melarikan diri.

Selama hampir sebulan, F dibawa kabur duda beranak 3 itu dan berpindah-pindah tempat.

Hal itu dilakukan untuk menghindari kejaran petugas kepolisian

Dalam kasus ini penyidik menjerat Wawan pasal 41 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 14 tahun pidana penjara. 

Sosok Tak Biasa Orang Tua Hotman, Terkuak Pekerjaan Banting Tulang Asuh Anak, Foto di Belanda Viral

2 Cara Mudah Klaim Token Listrik PLN Gratis Bagi UMKM, Subsidi Diperpanjang hingga Desember 2020

Tingkah Duda 41 Tahun yang Bawa Kabur Bocah Tidak Merasa Bersalah

Video penangkapan duda yang hamili dan bawa lari remaja 14 tahun, pelaku kabur hindari kejaran petugas.
Video penangkapan duda yang hamili dan bawa lari remaja 14 tahun, pelaku kabur hindari kejaran petugas. (Kolase Instagram dan Ilustrasi)

Wawan Gunawan (41) pelaku yang membawa kabur gadis belia F (14) asal Cengkareng tak merasa bersalah atas aksinya.

Tak cuma membawa kabur, sebelumnya Wawan Gunawan juga telah mencabuli F hingga kemudian hamil dan melahirkan.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsyan Khadafi menyatakan, Wawan Gunawan merupakan tetangga F.

Lalu, pelaku mendekati korban dan mengajak korban bersetubuh di pertengahan September 2019.

"Setelah bersetubuh, ternyata korban hamil," ujar Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro  Jakarta Barat Kompol Teuku Arsyan Khadafi pada Jumat (21/8).

Akhir Pencarian Gadis 14 Tahun Dibawa Kabur Duda 3 Anak, Kondisi Pasca Melahirkan Miris, Kurusan

Oktober, Petani di Situbondo Masuk Musim Tanam Padi: Minta Tolong Air Irigasi Tidak Tersendat-sendat

Selanjutnya pada Maret 2020, ibu korban berinisial RW curiga dengan perut korban yang semakin membesar dan membawanya ke rumah sakit.

Ternyata, anak tersebut telah hamil lima bulan.

Setelah diketahui hamil, korban F menjawab bahwa yang menghamili adalah tersangka Wawan.

Meski demikian, Wawan tidak menepati janjinya untuk membiayai korban sehingga RW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.

Genap sembilan bulan hamil, F melahirkan bayi laki-laki. Bayi tersebut dirawat oleh orang tua korban.

"Kemudian pada 30 Juli 2020, tersangka membawa korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya dengan meninggalkan bayi tersebut ke pelapor," kata Arsya.

Bawaslu Kabupaten Kediri Gelar Rapat Koordinasi dengan Panwascam Penanganan Pelanggaran Pemilu

Pemkab Pamekasan Bedah 500 Rumah Tak Layak Huni, Bupati Baddrut Pastikan Warga Hidup Layak dan Sehat

Dalam pelarian, F kabur dengan Wawan membawa sepeda motor.

Motor itu kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup selama melarikan diri.

Saat dalam perlarian, mereka berpindah-pindah tempat di Jawa Barat. Tersangka membawa korban tersebut dari Cengkareng ke Bekasi.

Kemudian, mereka kabur ke Subang, kembali ke Bekasi, lalu ke Sukamandi dan beberapa hari di Sukabumi.

Saat itu Wawan Gunawan kerap memonitor pergerakannya dari tayangan media agar tidak tertangkap polisi.

Bahkan, F juga sempat dibawa kabur ke Pelabuhan Ratu dan kembali lagi ke Sukabumi.

Kondisi Kesehatan Kim Jong Un Memburuk & Kini Koma, Kekuasaan akan Diambil Alih Kim Yo Jong Adiknya

Warna Air Bengawan Solo Berubah Seperti Air Teh, Air PDAM Lamongan Ikut Keruh, Terungkap Sebabnya

Setelah beberapa hari di Sukabumi tersangka kemudian menginap di rumah salah satu saudara tersangka.

"Kemudian datang petugas Kepolisian menangkap pelaku tersebut dan dibawa ke Polres Jakarta Barat," aku Arsya.

Beberapa jam setelah tiba di Polres Metro Jakarta Barat, Wawan sempat bertemu dengan R (35), ibunda F yang ingin menemui anaknya.

Mata R sempat menatap tajam Wawan seolah menunggu respon yang dilakukan duda tak bertanggungjawab tersebut.

Koalisi 9 Bintang Pecah, Gerindra Pilih Dukung Teno-Hasjim: Semua akan Sampai di Pelabuhan

Hasil Sidang BK DPRD Gresik, Nur Hudi Tidak Terbukti Lakukan Intervensi Hukum

Namun, tak ada ucapan maaf sama sekali yang disampaikan Wawan Gunawan.

"Ya sempat lihat ketemu Wawan tapi dia enggak ada sikap bersalah sama sekali," kata R menceritakan pertemuannya dengan Wawan saat ditemui TribunJakarta.com (grup TribunJatim.com ) di rumahnya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (24/8/2020).

Karena Wawan tak ada itikad meminta maaf sama sekali, R tak mau menghampiri apalagi memulai perbincangan dengannya.

"Ya cuma ketemu gitu aja, tapi karena dia enggak ada rasa bersalah, aku juga enggak mau bicara sama dia," tutur R.

 (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra, Kurniawati Hasjanah)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rencana Besar Ibunda F Pisahkan Anaknya dari Duda Beranak Tiga dan Tingkah Duda 41 Tahun yang Bawa Kabur Bocah Tidak Merasa Bersalah, Ibu Korban Tak Sudi Lakukan Ini

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved