Hal Penting di Balik Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, 3 Kasus Besar yang Disorot & Krusialnya CCTV
Kejaksaan Agung yang mendapat tragedi hebat ternyata menyimpan beberapa hal penting di baliknya, mari kita simak selengkapnya.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Kasus berikutnya yang menjadi perhatian terkait polemik pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang sempat buron selama 11 tahun.
Pada kasus ini, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan karena pernah bertemu Djoko Tjandra saat masih buron di Malaysia.
Pinangki pun diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung dan dijatuhi hukuman disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin pimpinan sebanyak sembilan kali pada tahun 2019.

Dugaan pemerasan tiga pejabat
Kejari Inhu Beberapa waktu lalu, mundurnya 63 kepala sekolah SMP negeri se-Kabupaten Inhu, Riau, ramai diperbincangkan.
Para kepala sekolah mengaku diperas oknum dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Kejari Inhu) yang bekerja sama dengan LSM.
Kepala sekolah lalu mengundurkan diri karena tidak tahan mendapat tekanan dalam mengelola dana BOS.
Setelah ditelusuri oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, enam pejabat Kejari Inhu dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela terkait penyalahgunaan wewenang dan penerimaan pemberian yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaan.
Keenamnya yakni Kepala Kejari Inhu Hayin Suhikto, Kasi Pidsus Kejari Inhu Ostar Al Pansri, Kasi Intelijen Kejari Inhu Bambang Dwi Saputra, dan Kasi Datun Kejari Inhu Berman Brananta.
• Perang di Resepsi Meledak, Suami Tak Izin Istri Sah Nikah Lagi, Diuber Besan Nyawa Nyaris Hilang
2. Krusialnya CCTV Kantor Jaksa Pinangki
Diketahui Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi tersangka penerima suap yang diduga membantu meloloskan pelarian Djoko Tjandra.
Kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung turut menghanguskan kantor Jaksa Pinangki.
Awalnya Boyamin menjelaskan segala alat bukti telah disimpan di gedung yang berbedam yakni Gedung Bundar.
"Itu semua sudah selesai dikumpulkan di Gedung Bundar, berkaitan dengan alat bukti," jelas Boyamin Saiman.
Menurut dia, terbakarnya ruangan Jaksa Pinangki tidak menghalangi penyidikan terhadap yang bersangkutan.
• Profil Jaksa Pinangki di Kasus Djoko Tjandra: Fakta Gaji & 9 Kali ke LN, Kini Suami Kombes Diperiksa