Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Batal Cair Hari ini, Paling Lambat 4 Hari Check List, Menaker: Mohon Maaf

Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp 600 ribu batal dicairkan hari ini, Selasa 25 Agustus. Apa penyebabnya?

Shutterstock
ILUSTRASI - Subsidi gaji Rp 600 ribu untuk pegawai swasta batal cair hari ini. 

TRIBUNJATIM.COM - Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp 600 ribu batal dicairkan hari ini, Selasa 25 Agustus.

Apa penyebab subsidi gaji batal cair ?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah untuk 15,7 juta pekerja yang dijadwalkan pada 25 Agustus tertunda penyalurannya.

Dengan alasan, data yang diserahkan oleh BPJAMSOSTEK kepada pemerintah sebanyak 2,5 juta nomor rekening pekerja yang tervalidasi harus dilakukan kembali pengecekan.

BLT Rp 600 Ribu Cair Besok 25 Agustus 2020, Simak 3 Cara Cek Namamu Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," katanya di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Kendati tertunda, Ida tetap memastikan penyaluran subsidi gaji untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan akhir Agustus ini.

"Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," ucapnya.

Untuk total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat sebanyak 13,7 juta. Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BPJamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Ditunda, Tak Jadi Cair Besok 25 Agustus 2020, Berikut Ini Alasannya

"Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," lanjut dia.

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan segera disalurkan.

Rencananya, pemerintah akan mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Selasa besok, 25 Agustus 2020.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji karyawan.

Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan ( subsidi gaji Rp 600.000).

ILUSTRASI - Subsidi gaji pegawai swasta
ILUSTRASI - Subsidi gaji pegawai swasta (Shutterstock)

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Apa saja syarat mendapatkan subsidi gaji Rp 600.000?

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, menjelaskan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk persyaratan penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain sebagai berikut ( cara mendapatkan subsidi gaji Rp 600.000):

- WNI yang memiliki NIK

- Pekerja Penerima Upah yang terdaftar aktif di BP Jamsostek pada bulan Juni 2020

- Gaji atau upah yg dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek di bawah 5 juta

- Memiliki rekening bank ( bantuan pemerintah lewat rekening)

Daftar Program Bantuan Pemerintah di Tengah Covid-19, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu hingga Kartu Prakerja

Sementara untuk tahapan penyaluran bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta yakni:

Data calon penerima adalah dari data karyawan swasta peserta aktif yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek.

Data sesuai kriteria dilaporkan BP Jamsostek kepada pemerintah sebagai pengguna anggaran.

Pemerintah memerintahkan bank untuk menyalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan secara bertahap.

3 Tahap Validasi Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Kini Baru Ada 7,5 Juta Pekerja yang Siap Terima

Diurus HRD ke kantor BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Utoh, karyawan bisa meminta informasi ke perusahaan pemberi kerja atau HRD untuk mendapatkan informasi terkait Bantuan Subsidi Upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, termasuk soal status kepesertaannya.

"Data calon penerima adalah dari data peserta aktif yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek," kata Utoh saat dikonfirmasi. 

Dia menuturkan, pihak pemberi kerja yang bisa mendaftarkan nomor rekening pekerjanya yang menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. 

Bagi peserta BP Jamsostek yang tidak menggunakan rekening bank dalam penggajian alias masih menerima gaji bulanan dalam bentuk cash, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek

Layanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan
Layanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan (TRIBUNNEWS.COM)

Karyawan bersangkutan bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk mendaftarkan nomor rekeningnya ke BPJS Ketenagakerjaan untuk kemudian diverifikasi.

"Gaji masih manual bisa (terima subsidi gaji karyawan), dibuatkan nomor rekening. Kantor Cabang BP Jamsostek berkoordinasi dengan perbankan juga membantu di lapangan," jelas Utoh.

Dikatakan Utoh, untuk memfasilitasi subsidi gaji untuk karyawannya, perusahaan yang gaji pegawainya dibayarkan manual tanpa lewat transfer bank, harus perlu proaktif untuk melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek.

Karyawan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja untuk mendaftarkannya sebagai penerima subsidi gaji dari pemerintah.

"Koordinasi antara pihak perusahaan, perbankan, dan BP Jamsostek," terang Utoh.

Daftar BP Jamsostek Sekarang Tetap Bisa Dapat Subsidi Gaji Rp600 Ribu? Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan

Validasi nomor rekening

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, validasi dilakukan berlapis dengan sederet persyaratan, seperti data kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, nomor rekening, dan status upah.

"Dari validasi, banyak yang tidak valid. Misalnya banyak perusahaan mengirimkan nomor rekening pekerja yang namanya ternyata berbeda dengan kepesertaan di BP Jamsostek," ungkap Agus dikutip dari Harian Kompas.

"Atau satu nomor rekening dipakai beberapa peserta. Bisa jadi pekerja ini tak punya rekening sehingga memakai nomor rekening orang lain,” kata Agus lagi.

Berkaca dari proses validasi itu, lanjut Agus, peran aktif perusahaan dibutuhkan untuk memperlancar proses penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan diminta aktif dan bergerak cepat.

Hal ini karena beberapa pekerja yang data nomor rekening serta kepesertaannya tidak valid dikembalikan lagi ke perusahaan untuk diperbaiki dan divalidasi ulang agar penerima bantuan pemerintah lewat rekening ini bisa tepat sasaran.

BLT Rp 600 Ribu Pegawai Swasta Cair September, Bagaimana Nasib Bukan Peserta BPJS Ketenagakerjaan?

"Maka, mohon bantuan perusahaan untuk memfasilitasi mereka membuat nomor rekening,” ucap Agus.

Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Dia mengungkapkan batas akhir waktu pengumpulan rekening hingga 31 Agustus 2020 dan akan terus dievaluasi (cara mendapatkan subsidi gaji Rp 600.000).

Setelah itu, lanjut Agus, presiden akan menyerahkan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 tahap I ini secara simbolis, baik melalui tatap muka dan virtual ( bantuan pemerintah gaji dibawah 5 juta).

"Penyerahan data rekening akan kita sampaikan ke kemnaker secara bertahap. Tahap pertama akan dilakukan pada minggu keempat Agustus 2020," terang Agus dikutip dari Kontan.

Agus juga memastikan, dana Bantuan Subsidi Upah yang akan disalurkan kepada para pekerja non-BUMN dan non-ASN tersebut menggunakan anggaran negara, bukan dari dana kepesertaan milik pekerja.

"Anggaran ini berasal dari pemerintah. Jadi, ini (subsidi gaji Rp 600.000) adalah dana dari pemerintah bukan dana peserta BP Jamsostek," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penyaluran Subsidi Gaji Karyawan Ditunda dan Simak Cara Mendapatkan Subsidi Gaji Rp 600.000 dari Pemerintah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved