Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta per Bulan di Madiun Dicairkan Hari ini
BSU dari pemerintah untuk para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dicairkan secara serentak pada Kamis (27/8/2020).
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah untuk para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dicairkan secara serentak pada Kamis (27/8/2020).
Pencairan batch 1 oleh Presiden RI Joko Widodo ini dilaksanakan secara virtual diikuti seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, termasuk kantor cabang di Madiun.
Kepala Cabang BJPS Ketenagakerjaan Madiun, Tito Hartono, mengatakan, pada hari itu, pihaknya mengundang lima perwakilan pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Madiun, untuk menerima bantuan secara simbolik.
Empat perwakilan peserta BPJS Ketenagakerjaan ini mendapatkan BSU dua bulan sebesar Rp 1,2 juta. BSU diserahkan langsung secara simbolik oleh Tito Hartono.
"Hari ini Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun menyerahkan kemanfaatan kepada lima orang dari lima badan usaha. Ada dari lima jenis segmen pekerjaan, ada di bidang kesehatan, jasa konstruksi, jasa telekomunikasi, dan pabrik. Mereka mewakili pekerja yang mendapat bantuan," kata Tito Hartono kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
• Ada Polisi Berkuda yang Bakal Menghukum Warga Kabupaten Madiun yang Tak Bermasker
Tito Hartono menjelaskan, pada penyerahan BSU gelombang pertama diberikan pada 2,5 juta pekerja secara nasional. Sedangkan untuk jumlah peserta penerima BSU di wilayah kerja BPJS Cabang Madiun, Tito Hartono mengaku tidak tahu persis, sebab data langsung dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan pusat.
"Kami memang mendapatkan data dari kantor pusat kami, jadi sifatnya ini adalah data sampling, mengenai jumlahnya pada batch pertama ini kami belum tahu, karena semua data yang dilakukan penyerahan ini merupakan di tingkat pusat, melalui BPJS Ketenagakerjaan ke kementrian terkait," kata Tito.
Ia menuturkan, BPJS di tiap cabang daerah diberi kewenangan sebagai badan yang bertanggung jawab untuk menghimpun data berupa pemutakhiran data rekening bank. Verifikasi dan validasi dilakukan secara bertingkat, penerima harus sesuai dengan Permenaker no 14 tahun 2020, dan juga validitas bank penerima bantuan.
• Terdongkrak Libur Panjang, Jumlah Penumpang KA Daop 7 Madiun Mengalami Kenaikan Signifikan
Ia menuturkan, data terakhir di wilayah kerja Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun terdapat 35 peserta yang mendaftar. Dari jumlah tersebut 69 di antaranya tidak valid.
"Karena di Madiun masih ditemukan ada sekitar 69 data yang memang tidak valid, tidak validnya itu mereka menggunakan nomor rekening orangtua, suami, atau istrinya. Sehingga secara sistem antara nama calon penerima dengan bank yang dilaporkan ke kami tidak ada kesesuaian sehingga itu dianggap tidak valid," jelasnya.
Untuk diketahui, sebagai wujud komitmen pemerintah BSU gelombang pertama ditunaikan, Kamis (27/8/2020).
Acara penyerahan dilaksanakan secara virtual, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menerima para perwakilan pekerja di Istana Negara dan memberikan BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja secara simbolis.
• Kuli di Madiun Nekat Gondol 9 Pompa Air di Sawah Lalu Jual di Facebook, Terungkap Modus Pencurian
BSU ini diterima oleh 20 orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan dan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Menteri BUMN, Menteri Koordinator Perekonomian, dan juga secara live streaming bersama 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia.
Menurut Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto, 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJAMSOSTEK.