Hendak Pesan Makanan, Santri di Ponorogo Tewas Kesetrum saat Pegang Tiang Kanopi
Seorang santri di Ponorogo meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat hendak memesan makanan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Pipin Tri Anjani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Seorang santri di Ponorogo meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.
HR (16) tersengat listrik saat memanjat tembok di Ponpes Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya, Dusun Sawahan, Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, Sabtu (29/8/2020).
Ia memanjat tembok tersebut lantaran ingin memesan makanan di warung sebelah pondok.
Saat memanjat tembok, santri asal Desa Pule, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri ini berpegangan kanopi yang ternyata teraliri listrik dari kabel yang terkelupas.
• Baru Terbongkar Urusan Ranjang, Kegenitan Nagita Buat Kaget Semua, Istri Raffi Tersipu: Dia Suka
• 1 Tahun Nikah, Urusan Kamar Jennifer Jill-Ajun Terkuak, 3 Hari 3 Malam, Melaney: Kok Mau Kawinin?
HR pun tersetrum dan tidak bisa menyelamatkan diri hingga akhirnya meninggal dunia di tempat.
"Kejadiannya sekitar pukul 15.30 WIB. Korban bersama tiga santri lain ingin memesan makanan usai mengaji," ujar Kapolsek Jambon Iptu Nanang Budianto, Minggu (30/8/2020).
Dari hasil olah TKP, Nanang menjelaskan petugas menemukan kabel terkelupas dan menempel pada kanopi.
Saat memanjat tembok, diketahui tangan kanan HR memegang salah satu tiang kanopi.
• BERITA TERPOPULER JATIM: Rekomendasi PKS di Pilkada Jawa Timur 2020 hingga Kasus Pedofilia di Tuban
"Saat memegang tiang kanopi, korban langsung kejang-kejang, ketika aliran listrik dimatikan korban terjatuh dan meninggal dunia," jelasnya.
Lebih lanjut, Nanang menjelaskan, para santri memilih jalan pintas memanjat tembok karena pintu akses keluar masuk pondok di tutup sejak Pandemi Covid-19.
Pada hari biasa, sebenarnya santri bisa keluar masuk pondok dengan leluasa.
Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polsek Jambon mengamankan kabel yang terkelupas menempel pada salah satu tiang kanopi, sarung warna putih, dan kaos warna hitam serta kain surban warna hitam.
• VIRAL TERPOPULER: Gugatan RCTI yang Ancam Kebebasan Live di Medsos - Pernikahan Beda Usia 18 Tahun
Sementara jenazah korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.
"Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah," papar Nanang.
Kedepannya, Nanang mengimbau kepada pengelola pondok untuk memanggil teknisi dan lebih memperhatikan aliran kabel listrik di pondok
Hal ini diperlukan karena hasil saat proses penyelidikan ditemukan banyak kabel yang masih semrawut.
"Takutnya, karena kena panas dan hujan, ada kabel yang lain ikut terkelupas yang bisa kembali membahayakan warga pondok," ujar Nanang.
Editor: Pipin Tri Anjani