Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tolak Khilafah dan Radikalisme, Puluhan Ormas Datangi DPRD Kota Malang: Konflik Intoleransi Merebak

27 organisasi masyarakat yang tergabung dalam Ormas Malang Bersatu mendatangi gedung DPRD Kota Malang untuk audiensi dengan Ketua DPRD Kota Malang.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Audiensi Ormas Malang Bersatu dengan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, dan TNI/Polri di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (31/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 27 organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Ormas Malang Bersatu mendatangi gedung DPRD Kota Malang, Senin (31/8/2020).

Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika dan perwakilan dari TNI/Polri.

Masing-masing kelompok ormas itu menyampaikan kegundahannya terkait adanya gerakan yang ingin mencoba merongrong persatuan dan kesatuan bangsa.

Mereka menolak dengan tegas adanya golongan radikal, khilafah, dan separatisme yang tumbuh subur di Indonesia.

Oleh karenanya, mereka ingin mengantisipasinya dengan cara bersinergi bersama TNI/Polri untuk menindak tegas kelompok separatisme, radikalisme, dan khilafah tersebut.

"Konflik intoleransi sudah merebak, kami tidak ingin seperti itu. Kami ingin jaga Malang atar tercipta kondusivitas," ucap Dersi Hariona dari Barisan Kader Gusdurian Malang.

Dewan Kota Malang Dorong Pemkot Luncurkan Aplikasi e-Katalog Lokal, Demi Tumbuhkan Perekonomian

Pemkab Malang Apresiasi Langkah BSTC dalam Pelestarian Penyu di Pantai Bajulmati

Dia menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Ormas Malang Bersatu ini bertujuan untuk mempererat persatuan dan kecintaan terhadap NKRI.

Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, sekaligus menolak paham di luar ajaran Pancasila.

Selain itu, Ormas Malang Bersatu juga meminta adanya sebuah Perda yang di dalamnya mengatur tentang gerakan radikal.

Sehingga ketika ada gerakan semacamnya membuka cabang di Malang, Kota Malang sudah memiliki alat penangkalnya, yaitu berupa Perda.

Ruang Terbuka Hijau Kota Malang Baru 4 Persen, Anggaran Dikurangi untuk Penanganan Covid-19

Kronologi Warga Surabaya Ditipu Mantan Pegawai Kampus di Malang, Ditawari Kontrak Kerja, Uang Ludes

"Jadi Perda harus berani untuk menciptakan solusi. Apabila nanti ada pemahaman-pemahaman yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, mereka akan kesulitan untuk membuka izin dan cabang di Malang," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menyampaikan, dirinya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh ormas-ormas di Kota Malang untuk bersatu atas kepeduliannya menjaga keamanan dan ketertiban Kota Malang.

Menurutnya, penyampaian aspirasi masyarakat tidak harus dengan demonstrasi, tapi dengan audiensi seperti yang tercermin pada kegiatan tersebut.

"Pesan maupun aspirasi sesungguhnya bisa disampaikan dengan cara dialog seperti ini. Sehingga mendapatkan simpati dari masyarakat," ucap I Made Rian Diana Kartika.

Saat Menggali Sumur, Warga Bondowoso Tak Sengaja Temukan Benda-benda yang Diduga Peninggalan Sejarah

Mengalami Kekeringan, Warga Desa Pakisrejo Tulungagung Mengandalkan Air Kiriman BPBD

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved