Tolak Khilafah dan Radikalisme, Puluhan Ormas Datangi DPRD Kota Malang: Konflik Intoleransi Merebak
27 organisasi masyarakat yang tergabung dalam Ormas Malang Bersatu mendatangi gedung DPRD Kota Malang untuk audiensi dengan Ketua DPRD Kota Malang.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Selain itu, berkaitan dengan keinginan ormas tersebut membuat Perda, pihaknya nanti akan mengajak ormas untuk melakukan audiensi lanjutan.
Audiensi tersebut yang membahas tentang revisi Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang keamanan, ketertiban umum dan lingkungan, yang kini akan direvisi.
Revisi tersebut berkaitan dengan pasal-pasal yang akan diubah dengan menyesuaikan dengan protokol kesehatan dan sanksi sosial maupun sanksi administrasi berupa denda.
• 130.930 Pekerja di Malang Raya Bakal Dapat Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah Pusat
• Pinjam Fasilitas Olahraga di Kota Blitar Bisa Lewat Aplikasi Siskoi, Tak Perlu Datang ke Kantor
"Silakan nanti ormas memberikan masukan ke kami. Mereka akan kami undang terhadap pasal-pasal perubahan di Perda," ujarnya.
"Tetapi sebenarnya inti dari semuanya ialah kami akan memfasilitasi mereka karena menjaga NKRI, Kota Malang dan ketertiban masyarakat. Karena Malang sebagai miniatur Indonesia. Jangan sampai gaduh. Karena berita apapun di Malang, pasti akan langsung ke nasional," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika