Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Waskita Karya Rugi Rp 1,1 triliun, Pengembang The Frontage 4 Tahun Tak Bayar Utang Rp 100 miliar

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengalami kinerja yang buruk pada semester I 2020. Ditengah pandemi Covid-19, perseroan mengalami rugi bersih

Penulis: Yoni Iskandar | Editor: Yoni Iskandar
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
lokasi apartemen frontage di Jl A Yani Surabaya 

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengalami kinerja yang buruk pada semester I 2020. Ditengah pandemi Covid-19, perseroan mengalami rugi bersih yang dapat diatribusikan ke entitas induk sebesar Rp 1,1 triliun.

Sementara pada periode sama tahun lalu Waskita masih meraup untung Rp 997,8 miliar.

Direktur Keuangan Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma menyebutkan untuk menghadapi tantangan krisis akibat pandemi, tahun ini perseroan melakukan efisiensi. Pada semester pertama 2020, Waskita Karya memperoleh pendapatan usaha sebesar Rp8,04 triliun.

Pendapatan itu merosot 45,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp14,8 triliun.

 "Saat ini likuiditas menjadi salah satu prioritas utama perusahaan. Semua potensi kas masuk sudah dipetakan dan akan dikawal agar sesuai dengan timeline yang dibuat," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (31/8).

 Selain pendapatan yang menurun dan beban yang menumpuk, sebenarnya banyak pekerjaan Waskita yang belum dibayar. Salah satunya oleh PT Trikarya Graha Utama (TGU). Pengembang apartemen The Frontage di Surabaya ini tak hanya gagal menyerahkan unit apartemen kepada para konsumennya.

Komisi E Minta Anggaran BPOPP Pendidikan Tak Dikepras: OPD Harus Pahami Visi Gubernur

Paslon Pilkada Surabaya Dilarang Keluar Kota Saat Pengumuman Rekom PDI Perjuangan: Waktu Sudah Mepet

Tragis Bocah Manusia Silver Tewas Terlindas Truk, Kondisi Mengenaskan, Ratapan Ibu: Sakitnya Hidup

Kepada Waskita yang berstatus BUMN, TGU sudah tidak membayar kewajibannya lebih dari Rp 100 miliar selama 4 tahun ini.

Kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dalam laporan keuangannya Waskita mengungkapkan riwayat piutang kepada TGU.

Pada tahun 2015 nilainya Rp 72,17 miliar. Piutang itu membengkak menjadi Rp 91,27 miliar di akhir 2016. Pada Desember 2017, total kewajiban TGU yang harus dibayar kepada Waskita Karya melonjak lagi menjadi Rp 100,65 miliar.

Angka inilah yang dicatat Waskita dalam laporan keuangannya hingga semester I 2020.

Waskita Karya sendiri mendapatkan proyek pembangunan apartemen The Frontage dari PT TGU.

Kegiatan groundbreaking proyek tersebut dilakukan pada 23 Agustus 2014. Saat itu hadir menteri BUMN Dahlan Iskan, Wakil Gubernur Jawa Timur Saefullah Yusuf, Direktur Utama Waskita Karya M. Choliq, Direktur Utama BTN Maryono dan Arif Affandi selaku Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU). Dari pihak pengembang hadir Kristianto, Setiabudianto, dan Asrul Ananda, anak Dahlan Iskan.

Sebelumnya Dimas Yemahura Alfaruq, kuasa hukum para konsumen the Frontage melayangkan surat kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk meminta perlindungan hukum. Pasalnya, sejak membeli dan melunasi unit apartemen The Frontage ini konsumen tak mendapatkan haknya.

 "Mewakili para pembeli dan konsumen the Frontage kami minta tolong dan perlindungan hukum dari Ibu Gubernur untuk ikut menyelesaikan masalah ini. Apalagi pada saat membeli unit apartemen, konsumen tahu bahwa PT Panca Wira Usaha, BUMD Jatim juga ikut menjadi bagian dari pemilik proyek ini," ungkap Dimas Yemahura Alfaruq, kuasa hukum para konsumen the Frontage dalam keterangannya Jumat (17/7).

Dimas juga menjelaskan bahwa langkah hukum yang telah dilakukan konsumen terhadap manajemen PT TGU juga tak bergerak maju.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved