Pilkada Trenggalek
Pilkada Trenggalek, Pasangan Alfan - Zaenal Mendaftar Pertama Ke KPU Trenggalek
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Alfan Rianto - Zaenal Fanani mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Alfan Rianto - Zaenal Fanani mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek di hari pertama pendaftaran, Jumat (4/9/2020).
Alfan - Zaenal menjadi pasangan calon pertama yang mendaftar ke KPU dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Trenggalek 2020.
Alfan - Zaenal datang KPU sekitar pukul 09.50 WIB. Mereka diantar dua partai pengusung, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Merapatnya PKS ke pasangan ini termasuk kabar baru. Sebab sebelum pendaftaran ini, PKS masih belum menentukan sikap dalam Pilkada mendatang.
• Pasangan Alfan Rianto - Zaenal Fanani Dapat Rekomendasi PKB Untuk Pilkada Trenggalek
• Kursi DPRD Terbagi untuk Salim-Ifan dan Hendy-Gus Firjaun, 0 untuk Petahana Pilkada Jember 2020
• Seusai Jumatan, Hendy - Gus Firjaun Mendaftar Hari Pertama
“Dua parpol (partai politik). Jadi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dan kami siap berkontestasi untuk menuju Trenggalek yang bangkit menuju kesejahteraan,” kata Alfan, usai pendaftaran kepada TribunJatim.com.
PKS memiliki enam kursi di legislatif. Sementara PKB menduduki 11 kursi. Sehingga total kursi yang memberangkatkan mereka berjumlah 17 kursi.
Alfan menambahkan, koalisi dibangun dengan kesepakatan tagline.
“Kami sudah sepakat dengan platform yang ada, bahwa kita mengangkat tagline Trenggalek yang bangkit untuk mencapai kesejahteraan,” sambungnya.
Kepada wartawan, Alfan juga mengaku telah lepas dari jabatannya sebagai salah satu direksi BUMN.
Ia mengaku telah mengudurkan diri sejak sebulan lalu.
“Dan ini sedang proses ditandatangani oleh bapak menteri BUMN,” katanya kepada TribunJatim.com.
Proses verifikasi berkas pasangan calon itu terbilang cukup lama. Sekitar 1,5 jam.
Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi mengatakan, lamanya proses verifikasi karena masalah teknis.
“Hasilnya memenuhi syarat. Sehingga layak kami berikan tiket tes kesehatan ke rumah sakit di Surabaya,” kata Gembong. (fla/Tribunjatim.com)