Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Kota Blitar

PKB Belum Bahas Pergantian Antar Waktu untuk Kader Anggota DPRD yang Maju di Pilwali Blitar 2020

PKB Kota Blitar belum membahas soal Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk kader anggota DPRD yang ikut maju di Pilwali Blitar 2020.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Yasin Hermanto (kiri) mendampingi Henry Pradipta Anwar saat mendaftar Pilwali Blitar 2020 di Kantor KPU Kota Blitar, Sabtu (5/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Blitar belum membahas soal Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk kader anggota DPRD yang ikut maju di Pilwali Blitar 2020.

Saat ini, DPC PKB masih fokus menghadapi Pilwali Blitar 2020.

"Belum bahas PAW, menunggu Pilkada selesai dulu. Biar yang akan mengganti posisi saya sebagai anggota dewan dan pimpinan anggota dewan all out memperjuangkan saya di Pilkada," kata Ketua Tanfidz DPC PKB Kota Blitar, Yasin Hermanto, Minggu (6/9/2020).

Seperti diketahui, kader sekaligus Ketua Tanfidz DPC PKB Kota Blitar, Yasin Hermanto, ikut bertarung di Pilwali Blitar.

Yasin menjadi calon wakil wali kota mendampingi calon wali kota, Henry Pradipta Anwar yang diusung koalisi PKB, Partai Golkar, dan PKS maju di Pilkada Kota Blitar 2020.

Pasangan Henry-Yasin juga sudah mendaftar sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota Pilkada Kota Blitar 2020 di Kantor KPU Kota Blitar pada Sabtu (5/9/2020).

Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Kota Blitar Dihentikan, Siswa SMA/SMK Kembali Belajar di Rumah

Amankan Suara untuk Pasangan Santoso-Tjutjuk Sunario di Pilwali Blitar, DPC PPP Baiat Para Kader

Saat ini, Yasin menjadi anggota DPRD Kota Blitar periode 2019-2024. Yasin menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kota Blitar periode 2019-2024.

Sesuai aturan KPU, anggota DPRD yang ikut mendaftar Pilwali Blitar 2020 harus mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD.

Sekarang, Yasin sedang mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kota Blitar ke gubernur.

Jika sudah resmi mengundurkan diri sebagai anggota dewan, maka DPC PKB Kota Blitar harus menyiapkan pergantian antar waktu untuk menggantikan posisi Yasin di DPRD Kota Blitar.

Cegah Klaster Covid-19 di Perkantoran dan Ponpes, Pemkot Blitar Gelar Rapid Test Massal ASN & Santri

Sebelum Daftar Pilwali Blitar 2020, Henry-Yasin Ziarah ke Makam Ulama NU Bersama KH Marzuqi Mustamar

"Saya juga masih mengurus surat permohonan pengunduran diri sebagai anggota DPRD ke gubernur," ujar Yasin.

Dikatakannya, surat pengunduran dirinya paling lambat sudah keluar seminggu setelah penetapan calon wali kota dan calon wakil wali kota dari KPU.

KPU menjadwalkan penetapan calon wali kota dan calon wakil wali kota Pilwali Blitar 2020 pada 23 September 2020.

"Berarti setelah penetapan dari KPU pada 23 September 2020, lalu mundur satu minggu, saya sudah resmi mundur dari jabatan anggota dewan. Setelah itu, saya sudah tidak mendapat fasilitas apa-apa lagi dari DPRD," katanya.

Editor: Dwi Prastika

Resmi Mendaftar Pilwali Blitar 2020 di KPU, Henry-Yasin Janji Lanjutkan Program APBD Pro Rakyat

Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Polres Blitar Kota Dirikan Pelayanan Publik di Polsek Srengat

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved