Kemensos Turun Tangan Selidiki Dugaan Penyelewengan Penyaluran BPNT di Gresik
Penyaluran BPNT di Kabupaten Gresik yang tidak kunjung sesuai pedoman umum (pedum) mendapat sorotan dari pemerintah pusat.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Penyaluran antuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Gresik yang tidak kunjung sesuai pedoman umum (pedum) mendapat sorotan dari pemerintah pusat.
Kementrian Sosial (Kemensos) turun langsung melakukan penyelidikam dugaan penyelewengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Gresik.
Pantauan di lapangan, penyaluran bantuan non tunai senilai Rp 200 ribu bagi masyarakat miskin ini cukup rumit. Banyak "Makelar komoditi" yang bermain di dalamnya. Kemudian, penyaluran masih dalam bentuk paketan, terpusat di balai desa. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya bisa pasrah karena Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) digesek oleh agen, mereka hanya tandatangan.
Yang paling parah permainan makelar komoditi yang memesan beras seharga Rp 8.300 per kilo yang kemudian diklaim "beras premium". Agar sesuai pedum, beras tersebut dinilai seharga Rp 10 ribu per kilo.
Artinya, ada selisih margin Rp 1.700 yang masuk dalam kantong makelar tersebut per satu kilogramnya milik KPM.
Jika per kilo suplier mengantongi Rp 1.700, apabila satu KPM mendapat jatah beras per bulannya 15 kg, dari beras saja makelar suplier itu meraub untung Rp 25.500. Itu baru beras. Belum komoditi lain seperti telur, kacang, dan buah.
• Kenyataan Pahit Aaliyah Massaid Sedari Kecil Sudah Biasa Lihat Reza Artamevia Konsumsi Narkoba
• 5 Catatan Menarik Jelang Laga Swiss Vs Jerman di UEFA Nations League, Der Panzer Punya Modal Bagus
• Kabar Gembira untuk Persebaya, Mahmoud Eid Telah Tiba di Surabaya Malam Ini
Jumlah total KPM di Gresik sebanyak 92.529 KPM. Setiap satu bulan sekali bantuan disalurkan, setiap itu pula ada "Kebocoran".
Sedangkan KPM hanya menerima beras dengan harga dibawah harga beras premium. Belum lagi komoditi lain.
Dinas Sosial (Dinsos) Gresik maupun Koordinator Daerah (Korda) "tidak bertaring" menuntaskan persoalan yang menyangkut hak masyarakat kurang mampu ini berbulan-bulan lamanya.
Menteri Sosial Juliari P Batubara pun menunjuk Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos untuk mengecek persoalan di Gresik.
"Permasalahan yang sebenarnya seperti apa nanti tunggu laporan Dirjen dulu,” ujarnya kepada TribunJatim.com.
Politisi PDI Perjuangan ini juga memastikan tidak adanya aturan yang menerangkan soal margin penyaluran. Semuanya harus sesuai dengan pedum.
“Saya pastikan tidak ada satu pasal pun bicara soal margin,” kata dia kepada TribunJatim.com.
Jika ditemukan ada oknum yang bermain. Pihaknya pun mempertanyakan langkah dari pemerintah daerah baik Bupati maupun Dinsos hingga Korda yang tak kunjung menyelesaikan persoalan ini.
Saat ini Dirjen sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewenangan penyaluran BPNT di kota Pudak.
Sekadar informasi, salah satu sumber menyebutkan, beras seharga Rp 8 ribu yang "dipremiumkan" masih akan diterima KPM di sebagian wilayah di Gresik pada penyaluran BPNT bulan September ini.
"Masih ada yang pesan bukan beras premium," ucap sumber tersebut. (wil/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/bpnt-milik-kpm-di-cerme-yang-masih-dalam-bentuk-paketan.jpg)