Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Imbas Pandemi Covid-19, Target Retribusi Pasar di Kota Malang Turun hingga 40 Persen

Akibat pandemi Covid-19 di Indonesia yang hingga kini belum juga usai, retribusi pasar di Kota Malang mengalami penurunan hingga 40 persen.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Kepala Diskopindag Kota Malang, Wahyu Setianto, Selasa (8/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pandemi virus Corona ( Covid-19 ) di Indonesia yang hingga kini belum juga usai membuat retribusi pasar di Kota Malang mengalami penurunan hingga 40 persen.

Dari target awal yang mencapai Rp 6 miliar di tahun 2020, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang (Diskopindag) kini hanya menargetkan Rp 4 miliar saja.

"Capaian kami belum maksimal. Di sisa waktu empat bulan ini akan kami maksimalkan. Sekarang persentasenya sudah menyentuh angka 60 persen dari target," ucap Kepala Diskopindag Kota Malang, Wahyu Setianto, Selasa (8/9/2020).

Sejak tanggal 1 Agustus 2020 lalu, Diskopindag Kota Malang mulai menarik kembali retribusi pasar kepada pedagang.

Hal ini setelah pihaknya tidak memungut retribusi pasar tersebut sejak adanya pandemi Covid-19.

Viral Video 4 Pemuda Panjat Kandang Burung Dara Alun-alun Kota Malang, Satpol PP Siap Beri Sanksi

Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Pemkab Malang Pikir-pikir untuk Buka Sekolah Lagi, Simulasi Ditunda

Jumlah Calon Kepala Daerah di Jawa Timur yang Positif Covid-19 Bertambah, Total Kini Dua Orang

Akan tetapi, pemungutan retribusi pasar tersebut juga belum bisa dilakukan secara maksimal.

Mengingat banyaknya pedagang yang mengeluh omzetnya menurun karena dagangannya kurang laku saat pandemi Covid-19.

"Awalnya itu memang kami kencang. Terus banyak keluhan pedagang kalau omzetnya menurun, ya kami tidak paksakan. Asalkan mereka sudah memenuhi kewajibannya," ucapnya.

Sejumlah kendala juga dirasakan oleh Diskopindag Kota Malang saat memungut retribusi pasar.

Mulai dari persolan mesin Electronic Data Capture (EDC) hingga susahnya pedagang untuk kembali menabung melalui e-Retribusi.

BBKSDA Jawa Timur Bawa Temuan Tengkorak Diduga Harimau Jawa di Malang untuk Diteliti

Minta Dipijat Pedagang, Petugas Kebersihan Pasar Bareng Malang Tiba-tiba Jatuh dan Meninggal

Solusi yang ditawarkan pun akhirnya Diskopindag kembali memungut retribusi pasar melalui karcis.

Meski di beberapa pasar yang sudah direvitalisasi sistem e-Retribusi tetap difungsikan sebagaimana mestinya.

"Untuk e-Retribusi ini kami terkendala di sinyal. Terutama di Pasar Besar yang sulit sekali sinyalnya. Maka dari itu kami minta ke Bank Jatim agar diberikan penguat sinyal," ucapnya.

Belum maksimalnya e-Retribusi tersebut, membuat Diskopindag akan menerapkan sistem barcode di pasar tradisional.

Dorong UMKM Berkreasi di Masa Pandemi Covid-19, Diskopindag Kota Malang Gelar Pelatihan Olahan Ikan

Gubernur Khofifah Bagikan Kartu Perdana Internet Dukung PJJ ke Siswa SMA-SMK Perwakilan Malang Raya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved