Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Hanya Disita, KTP Pelanggar Protokol Kesehatan di Surabaya Juga Bisa Diblokir

Bagi pelanggar protokol kesehatan yang bandel, tak hanya KTP yang disita, namun juga bisa dilakukan pemblokiran kartu identitas tersebut.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Pipin Tri Anjani
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Petugas saat menggelar Operasi Protokol Kesehatan di Surabaya, 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berbagai upaya untuk membuat kesadaran protokol kesehatan terus ditingkatkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Bagi pelanggar yang bandel, tak hanya KTP yang disita, namun juga bisa dilakukan pemblokiran kartu identitas tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Surabaya Pieter Frans Rumaseb mengatakan, bagi pelanggar yang bandel, KTP memang disita selama 14 hari dan hanya bisa diambil di Kantor Satpol PP.

Potret Nella Kharisma yang Dirias Pengantin Viral, Benar Dinikahi Dory Harsa? Manajer Buka Suara

Kesaksian Koordinator Keamanan RSI Unisma Malang, Mendadak Ada Suara Keras Menggetarkan

"Nanti kalau setelah 14 hari tidak mereka ambil, kita koordinasi dengan Dispendukcapil untuk diblokir," kata Pieter, Selasa (8/9/2020).

Hal itu dilakukan untuk antisipasi mereka yang enggan mengambil KTP yang disita petugas dan memilih untuk mengurus KTP baru dengan dalih kehilangan.

Nah, jika itu diblokir praktis cara seperti itu tidak bisa dilakukan. Sebab, nantinya akan terdeteksi dalam data. Sehingga harus tetap menyesuaikan dengan ketentuan yang ada.

Rizky Billar Mendadak Ragu Nikahi Lesty Kejora, Ungkit Bukti Kegenitan, Soimah: Kembalikan ke Hati

Menurut Pieter, sejauh ini memang belum ada yang sampai dilakukan pemblokiran.

Biasanya, dalam kurun waktu yang sudah ditentukan itu KTP yang disita sudah diambil oleh yang punya.

Namun dengan catatan harus menulis surat pernyataan terlebih dahulu.

Tindakan tegas itu agar ketaatan warga dalam mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker terus meningkat. Apalagi, situasi pandemi Covid-19 belum sepenuhnya reda.

"Melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, sehingga Surabaya dapat melewati pandemi," ujarnya.

Editor: Pipin Tri Anjani

Wabah Covid-19 Belum Reda: Alun-alun Surabaya Dibatasi Maksimal 200 Pengunjung Tiap Hari

Mulut Ular Piton di Tarekot Luka Parah, Satwa Lain Kondisinya Prihatin, Gini Tanggapan Pemkot Malang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved