Asyik Layani Tamu, PSK di Tuban Semburat Saat Petugas Merazianya
Petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK menggelar razia warung penjual miras, cafe karaoke ilegal dan pekerja seks komersial (PSK), Kamis (10
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK, Kabupaten Tuban, Jawa Timur menggelar razia warung penjual miras, cafe karaoke ilegal dan pekerja seks komersial (PSK), Kamis (10/9/2020), malam
Razia yang dilakukan di Kecamatan Tuban, Montong dan Jatirogo tersebut membuahkan hasil.
Petugas menciduk dua PSK di Pasar Sapi Jatirogo, miras di sebuah warung, menyita ampli dan mic sebuah cafe di KPH Jatirogo.
"Dua PSK kita amankan di pasar sapi Jatirogo," kata Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto dikonfirmasi kepada TribunJatim.com, Jumat (11/9/2020).
Dia menjelaskan, untuk identitas dua PSK yang terjaring razia yaitu Ngarpi (55), asal Kabupaten Rembang dan Suliyem (55) asal Kabupaten Grobogan.
• Alasan Pinkan Mambo Ogah Hubungi Maia Estianty saat Susah, Bukan Sumber Duit, Melaney sampai Heran
• Lagi, Pasangan Gus Yani – Ning Min Dapat Dukungan Pemuda Pancasila di Pilkada Gresik
• Barbie Kumalasari Santai Dihujat, Kini Ikut Terawang Lesty Kejora-Rizky Billar, Eks Galih: Anak Muda
Bahkan, dalam razia tersebut PSK dan tamu semburat karena lokasinya berada di persawahan tempat terbuka.
Ada yang lari begitu tahu petugas datang, ada lagi yang sama tamu sembunyi di tanaman jagung.
"Konsumennya mengaku ngecek jagung, itu untuk mengelabui petugas. Yang kita amankan dua PSK, kita beri pembinaan saat di kantor," pungkasnya.(nok/Tribunjatim.com)