Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Mojokerto

Satu Bidan Positif Covid-19, Pustu Gunung Gedangan Kota Mojokerto Ditutup Sepekan

Pelayanan kesehatan di Pustu Gunung Gedangan, Kota Mojokerto, ditutup selama satu pekan, seusai seorang bidan positif Covid-19.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Pelayanan kesehatan di Pustu Gunung Gedangan, Kota Mojokerto, ditutup selama satu pekan seusai satu bidan dinyatakan positif Covid-19, Jumat (11/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pelayanan kesehatan di Puskesmas Pembantu atau Pustu Gunung Gedangan, Kota Mojokerto, ditutup selama satu pekan, seusai seorang bidan positif Covid-19 atau virus Corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menjelaskan, bidan positif Covid-19 itu merupakan warga Kabupaten Mojokerto.

Akibatnya, pelayanan Pustu Gunung Gedangan ditutup sementara pada 9-12 September 2020.

"Pelayanan Pustu untuk sementara ini ditiadakan sebagai kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (11/9/2020).

Menurut Gaguk Tri Prasetyo, penutupan pelayanan kesehatan di Pustu tersebut merupakan langkah terbaik untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, meski warga yang terpapar adalah domisili di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Pihak Gugus Tugas kini masih menelusuri penyebab bidan di Pustu Gunung Gedangan itu terpapar Covid-19.

Revitalisasi Pemandian Sekarsari Digadang-gadang Jadi Ikon dan Daya Tarik Wisatawan Kota Mojokerto

"Sehingga jangan sampai yang terpapar Covid-19 dikarantina namun rekannya berpotensi pernah kontak masih memberikan pelayanan kesehatan, kan itu bahaya," terangnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya 3T yaitu testing (tes spesimen), tracing (penelusuran), dan treatment (perawatan) sekaligus sterilisasi, yaitu penyemprotan disinfektan di seluruh bagian Pustu Gunung Gedangan.

Sedangkan, hasil tracing ada empat orang yang pernah kontak erat dengan bidan yang positif terpapar virus Corona tersebut.

"Ada empat orang sudah menjalani tes swab Covid-19 dan hasilnya belum keluar, namun apabila positif maka akan menjalani karantina mandiri," jelasnya.

Melanggar Protokol Kesehatan, Dua Pengelola Swalayan di Kota Mojokerto Disanksi Denda Rp 200 Ribu

Petugas KPU Nyatakan Lengkap Berkas Calon dan Pencalonan Yoko-Nisa di Pilbup Mojokerto 2020

Masih kata Gaguk, penutupan pelayanan kesehatan di Pustu Gunung Gedangan yang sudah berlangsung selama tiga hari ini nantinya akan kembali dibuka menyesuaikan dengan kondisi di lapangan dan hasil evaluasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto.

"Pastinya kalau tenaga kesehatan di Pustu telah dinyatakan negatif Covid-19 sesuai hasil tes swab, sehingga dapat kembali dibuka pelayanannya," paparnya.

Ditambahkannya, pelayanan kesehatan di Pustu Gunung Gedangan kini sudah dialihkan ke Puskesmas Induk yaitu Puskesmas Kedundung Jalan Totok Kerot, Lingkungan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

KPU Nyatakan Berkas Pungkasiadi-Titik untuk Pilkada Mojokerto Lengkap, Lanjut Tahapan Tes Kesehatan

Mesin PCR di Kota Mojokerto Mulai Dioperasikan, Dapat Uji 33 Sampel Swab Test Covid-19 per Hari

"Petugas masih melakukan tracing sehingga pelayanan kesehatan untuk sementara dialihkan terdekat di Puskesmas Induk Kedundung," pungkasnya.

Masyarakat diimbau agar tetap patuh protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

"Status Kota Mojokerto masih zona oranye dan grafik menunjukkan ada penambahan, sehingga situasi ini jangan dianggap kondisi normal dan kunci utaman tetap waspada serta protokol kesehatan," ucap Gaguk.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved