Cara Pendaftaran Usulan Obyek Cagar Budaya Melalui Kuesioner Online TACB, Tidak Dipungut Biaya
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang membuat aplikasi pendaftaran usulan obyek Cagar Budaya secara online
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Pipin Tri Anjani
Istimewa/TibunJatim.com
TACB Kota Malang membuka usulan penetapan Cagar Budaya 2020 secara online.
"Hasil dari sidang itu akan langsung dibawa ke Walikota Malang. Agar dapat segera ditetapkan menjadi cagar budaya," imbuhnya.
Agung menambahkan, tahun ini, pihaknya menargetkan sekitar 50 benda, situs hingga struktur cagar budaya yang diusulkan oleh masyarakat, melalui pengisian kuesioner online tersebut
"Bila telah mencapai target, maka kuesioner online tersebut akan kami tutup," tandasnya.
Editor: Pipin Tri Anjani