Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ingat Utang Saat Lihat Pagar Rumah Orang Terbuka, Pria Surabaya Ini Nyelonong Masuk: Curi 2 Ponsel 

Warga Kapas Baru II Surabaya gelap mata lihat pintu pagar rumah terbuka. Terbelit utang, langsung parkir motor, masuk mencuri 2 ponsel.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
SuaraDewata.com
Ilustrasi pencurian ponsel. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kejahatan bisa terjadi ketika ada kesempatan tampaknya benar dialami Junaidi Abdillah (29) warga Kapas Baru II Surabaya.

Terbelit utang, dirinya jadi gelap mata saat melintas di sebuah rumah milik Suparno (48) di Jalan Bulak Rukem Timur 1J Surabaya.

Kondisi pagar rumah terbuka lebar, membuat Junaidi tak kuat menahan hasrat beraksi mencuri ponsel.

Imbas Jumlah Covid-19 Meningkat, Anies Baswedan akan Terapkan PSBB Kembali, Begini Nasib Ojek Online

Motor Tabrak Truk di Tikungan Jalan Desa Kepatihan, Sama-sama Ngebut, Pria 22 Tahun Tewas di TKP

Apalagi kondisi sepi, Junaidi langsung memarkir motornya di depan rumah korban dan mulai mengendap masuk kedalan rumah.

"Di sana pelaku mengambil dua buah handpone yang sedang dicharge di atas meja ruang tamu," beber Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Sabtu (12/9/2020).

Informasi yang dihimpun Tribun Jatim, setelah berhasil, tersangka kemudian kabur meninggalkan rumah tersebut.

Sosok Maureen Christy, Ibu Tiri Nagita Slavina dan Mantan Istri Gideon Tengker, Potretnya Cantik

Geger Pria Ditemukan Tewas di Sungai Masuk Dusun Kasak, Awalnya Berenang di Sungai Dusun Semani

Beberapa hari selanjutnya, tersangka menjual handpone tersebut ke seseorang di Jalan Kapas Madya Surabaya.

"Korban mencari tahu siapa yang masuk ke dalam rumahnya. Melalui rekaman CCTV, diketahui tempat tinggal pelaku. Saat mencari di sekitar rumahnya, korban memergoki pelaku dan langsung berteriak maling," tambah Abidin.

Karena panik diteriaki maling, warga mengejar pelaku dan kebetulan ada anggota opsnal reksim polsek Sukolilo yang melintas ikut membantu.

"Pelaku tertangkap. Anggota kemudian mencari alat bukti petunjuk lain yakni rekaman CCTV dirumah korban dan mendapati tersangka beraksi. Disitu yang bersangkutan tidak mengelak jika telah melakukan pencurian," tandasnya.

Sementara itu, pengakuan Junaidi, baru sekali beraksi.

Ia nekat karena terlilit hutang dan mendapat kesempatan melakukan pencurian di rumah korban.

"Waktu gelap mata, ada rumah pagar terbuka. Disitu saya langsung spontan masuk," aku tersangka.

Dua handpone Zenfone dan Huawei korban dijual Junaidi ke HR yang kini masih DPO sebesar 200 ribu rupiah.

Penulis: Firman Rachmanudin

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved