Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Masa Tunggu Antrean Haji Ponorogo Sampai 30 Tahun, Lansia 95 Tahun Keatas Dapat Prioritas

Calon jemaah haji asal Ponorogo harus menunggu keberangkatannya selama 30 tahun. Kemenag Ponorogo, Tohari: lansia 95 tahun keatas dapat prioritas.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Calon jemaah haji asal Ponorogo yang sudah mendaftarkan diri harus bersabar menunggu gilirannya berangkat ke Tanah Suci.

Pasalnya, masa tunggu antrean keberangkatan jemaah haji setiap tahun semakin lama.

Kini, setiap calon jemaah haji yang sudah mendaftar, harus menunggu keberangkatannya selama 30 tahun.

Bapenda Kabupaten Malang Manfaatkan Teknologi untuk Kelola Sumber Pajak, Jadi Lebih Praktis

Tingkatkan Perekonomian di Tengah Pandemi Covid-19, Resto Seafood Suka Kepiting Dibuka di Gresik

Atau jika dihitung, jika mendaftar tahun 2020 maka calon jemaah haji baru berangkat pada tahun 2050.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Ponorogo, Tohari menjelaskan lamanya masa tunggu tersebut sudah ditentukan oleh Kemenag Pusat.

"Untuk Ponorogo dan umumnya Jawa Timur, masa antreannya 30 tahun," kata Tohari, Minggu (13/9/2020).

22 Pemuda Mojokerto Dihukum Push Up Gegara Melanggar Protokol Kesehatan: Covid-19 Bukan Main-main

Coba Terbang Bareng Karpet Aladin di Waduk Gondang, Wahana Baru, Tegang Bercampur Bahagia

Namun, untuk calon jemaah haji yang berusia lanjut atau lansia mendapatkan prioritas

"Sesuai dengan keputusan Menag nomor 121 Tahun 2020 untuk lansia yang berusia 95 tahun keatas masa tunggu minimal 3 tahun," lanjutnya.

Sedangkan untuk usia 85 hingga 94 tahun berlaku masa tunggu 5 tahun dan usia 65 hingga 84 masa tunggu minimal 10 tahun.

Tohari menjelaskan, walaupun calon jemaah haji yang mendaftar sudah berusia lanjut memang tidak bisa langsung berangkat dan tetap harus antre.

Hal ini karena ada kuota khusus lansia. Pada tahun 2019 lalu Jatim dapat kuota 353 orang.

Bisa saja, calon jemaah haji yang sudah berusia 85 tahun dan sudah menunggu 5 tahun tapi tidak kunjung dipanggil.

Kasus ini biasanya karena kuota lansia sudah terpenuhi.

"Keputusan Menteri Agama, bisa saja berubah, semoga tahun depan kuotanya bertambah," ujar Tohari.

Bagi masyarakat yang ingin daftar tahun ini, Tohari menjelaskan, biaya awalnya adalah Rp 25 juta.

Sedangkan untuk pelunasan bisa dibayarkan sembari menunggu jadwal pemberangkatan.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved