Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

3 ASN Pemkot Batu Terlibat Kasus Ujaran Kebencian, Inspektorat Gandeng APIP: Minggu Depan Proses

3 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Batu terlibat kasus ujaran kebencian di media sosial diproses pekan depan. Ini penjelasan Inspektorat Kota Batu.

Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
Career BluePrint
ILUSTRASI - ASN Kota Batu terlibat kasus ujaran kebencian di media sosial. 

"Tidak kami tahan karena statusnya PNS dan alamatnya jelas sehingga potensi melarikan dirinya kecil. Lagi pula ada perdamaian antara pelaku dan korban," katanya.

Dikatakan Jeifson, motif tersangka melakukan ujaran kebencian karena spontanitas. Sebelumnya, Agus juga mendapatkan provokasi dari dua orang PNS yang menjadi saksi yaitu Andi Abdurahman yang bertugas di DPUPR dan Miftahul Aziz Kasi di Bappelitbangda.

Penulis: Benni Indo

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved