Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Sidoarjo

Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya Pantau Razia Protokol Kesehatan di Waru Sidoarjo

Kapolda Jawa Timur dan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah memantau langsung razia protokol kesehatan Covid-19 Waru Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah memantau langsung razia protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ) di Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo, Kamis (17/9/2020) malam. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah memantau langsung razia protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ) di Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo, Kamis (17/9/2020) malam.

Bersama Sekdaprov Jawa Timur, mereka juga memantau proses sidang di tempat para pelanggar yang terjaring razia.

Sidang digelar di area tenis Perum Graha Tirta.

"Kita terus berupaya. Mengajak masyarakat untuk disiplin menjalanlan protokol kesehatan. Selain di sini, kegiatan serupa juga digelar di semua wilayah di Jawa Timur," kata Mayjen TNI Widodo Iryansyah.

Di sela pemantauan, Irjen Pol Fadil Imran dan Mayjen TNI Widodo Iryansyah sempat berbincang dengan beberapa warga yang sedang menunggu giliran sidang seusai terjaring razia.

Resmi Dilaunching, Mobil Covid-19 Hunter Bakal Buru Pelanggar Protokol Kesehatan di Tuban

Tak Pakai Masker, Pria di Sidoarjo Pingsan Saat Didenda Rp 200 Ribu oleh Petugas

Beragam alasan disampaikan mereka saat ditanya.

"Ada yang mengaku lupa. Ada yang mengaku punya masker tapi tidak dipakai, dan sebagainya. Ada juga yang mengaku tidak tahu ada aturan ini. Bermacam-macam alasannya," ujar Mayjen TNI Widodo Iryansyah.

Mayjen TNI Widodo Iryansyah menegaskan, mereka terbukti bersalah.

Sehingga harus menjalani sidang dan membayar denda Rp 150 ribu atau menjalani hukuman penjara selama tiga hari, sebagaimana aturan dalam Pergub Jatim.

Kelana Aprilianto Bakal Gelontorkan Dana Rp 1 M untuk Tiap Desa Jika Terpilih Jadi Bupati Sidoarjo

Hidar Assegaf dan Relawan Bergabung Dukung BHS-Taufiqulbar Menangkan Pilkada Sidoarjo 2020

"Kegiatan seperti ini akan terus kita gelar untuk menertibkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Selain kegiatan terpusat, juga ada patroli selama 24 jam di wilayah-wilayah tertentu," ungkapnya.

Ditanya tentang denda, disebutnya bahwa denda dari warga itu akan masuk ke kas daerah.

Selanjutnya, uang hasil denda akan dikumpulkan untuk membeli masker, kemudian dibagikan ke warga.

"Jadi, uang denda itu nantinya juga akan kembali ke warga. Tapi dalam bentuk pembagian masker," lanjutnya.

Revitalisasi GOR Sidoarjo Digelontor Dana Rp 1 Miliar, Dewan Kritik: Harus Ada Grand Desain

Gubernur Khofifah dan Gus Ipul Duet Bareng Judika di Pembukaan East Java Green Scout Innovation

Razia protokol kesehatan digelar oleh petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved