Korban Jiwa dalam Kecelakaan Kerja Proyek RSI Unisma Bertambah, Total 5 Meninggal Dunia
Korban meninggal laka kerja proyek RSI Unisma bertambah jadi lima orang. Polresta Malang Kota konfirmasi ada tambahan satu orang meninggal dunia.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Peristiwa kecelakaan kerja (laka kerja) lift proyek RSI Unisma yang terjadi pada Selasa (8/9/2020) siang, kembali menelan korban jiwa.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Jatim, korban meninggal dunia laka kerja tersebut bertambah satu orang.
Identitas korban yang meninggal dunia adalah Arifin (31), asal Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.
• Shangri-La Hotel Surabaya Dukung Minggu Kesehatan Dunia Dan Hari Pembersihan Pantai Internasional
• Kompetisi Makin Dekat, Persebaya Asah Kemampuan Eksekusi Bola Mati Para Pemainnya
Dengan demikian, total korban meninggal dunia akibat laka kerja proyek RSI Unisma menjadi lima orang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu melalui Kasubnit I Unit IV Sat Reskrim Polresta Malang Kota, Iptu Rudi Hidajanto membenarkan adanya informasi tersebut.
"Iya memang benar, korbannya bertambah satu orang. Sehingga total sebanyak lima orang yang menjadi korban meninggal dunia," ujarnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (19/9/2020).
• Pemkot Surabaya Terapkan Tes Swab Jemput Bola, Tekan Potensi Covid-19 di Lingkungan Keluarga
• Homebase Belum Jelas, Pelatih Persebaya Tegaskan Siap Main di Mana Saja, Termasuk di Luar Jawa Timur
Ia menjelaskan bahwa korban Arifin ini meninggal dunia sehari setelah kejadian.
"Korban meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit Karsa Husada, Batu. Korban meninggal dunia pada Rabu (9/9/2020)," tambahnya.
Diketahui korban dibawa ke rumah sakit lantaran mengalami tumit bengkak dan patah tulang bagian tangan.
Namun diduga luka yang dialami oleh korban cukup parah, karena korban mengalami luka di bagian dalam tubuhnya.
Sementara saat ini korban luka akibat kejadian itu masih terus mendapatkan perawatan medis.
Yaitu Depi (25), asal Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Ludi (25), asal Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Toni (25), asal Dusun Bayang Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Andika (25), asal Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang dan Fatkur (30), asal Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
"Saat ini korban luka yang masih dirawat totalnya sebanyak lima orang. Sedangkan untuk yang kritis, infonya sudah baik dan sudah dioperasi," tandasnya.
Nama nama korban meninggal dunia akibat laka kerja lift proyek pembangunan perluasan RSI Unisma yaitu :