Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sikap Tenang 2 Pelaku Mutilasi, Fajri Sempat Main Game Online Dekat Jasad Sambil Nunggu Laeli Tidur

Fakta baru kasus mutilasi mayat pria di Apartemen Pasar Baru Mansion. Seusai memutilasi korban, rupanya Fajri sempat main game online.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). 

"Si DAF masih sempat dia menunggu L ini tidur, sempat bermain game online, itu pengakuan dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Seusai memutilasi korban, rupanya Fajri sempat main game online. menyatakan, tersangka Fajri butuh waktu dua hari untuk memutilasi jasad korban pada Sabtu (12/9) dan Minggu (13/9).

Selama memutilasi jasad korban, Fajri dan Laeli sempat tidur di apartemen tersebut satu malam.

Terungkap 8 Fakta Pemutilasi di Kalibata, Sempat Bingung dengan Nasib Mayat, Uang Rp 97 Juta Dikuras

Rencana Keji Pemutilasi Pria di Kalibata City: dari Tinder, Kontrak Rumah & Sudah Gali Lubang Makam

"Nah tanggal 13 September itulah dia memotong sampai malam. Alasan dari tersangka L, kecapekan, ketiduran di situ," ujar Kombes Yusri Yunus.

Korban dibunuh dengan cara dipukul batu bata sebanyak 3 kali dan ditusuk gunting sebanyak 9 kali di Apartemen Pasar Baru Mansion pada Rabu (9/9).

Setelah itu, kedua tersangka sempat mendiamkan jasad korban di dalam kamar mandi selama 3 hari.

Pada Sabtu (12/9) pagi, keduanya kembali ke apartemen tersebut untuk memutilasi jasad korban.

Pelaku Mutilasi di Kota Malang Dijatuhi Hukuman Mati Oleh MA, Ini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Ingat Kasus Mutilasi di Pasar Besar Malang? Lihat Nasib Terpidananya Kini, Hukuman Mati Menanti

Siapkan kuburan

Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).
Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Tak hanya itu, sejoli tersebut juga telah menyiapkan sebuah lubang galian untuk mengubur korban di daerah Depok Jawa Barat.

Namun, upaya tersebut gagal seusai keduanya ditangkap pada Rabu (16/9).

Kedua tersangka ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara, AKP Mugia Yarry, AKP Widi Irawan, Iptu Charles Bagaisar, dan Iptu Sigit Santoso.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, dari Pasal 338, 340, hingga 365, dengan ancaman hukuman mati.

(TRIBUNJAKARTA/KOMPAS)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Butuh 2 Hari Mutilasi, Terbongkar Fajri Sempat Main Game Online Dekat Jasad Korban

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved